
KALAU disebut ‘memelas’ kok kurang etis, tapi jika tidak ‘iba’ realitanya demikian. Ironis memang, tetapi begitulah adanya. Ada beberapa kantor kecamatan termasuk yang pendopo kecamatannya dipugar. Namun, apa hendak dikata, malang tiada dapat dihindari oleh petinggi maupun staf Kecamatan Trucuk. Yakni, kantornya terkesan ‘jepipis’ . Padahal merupakan institusi pemerintahan yang legal, namun ini fakta bukan bualan belaka.
Camat Trucuk, Heru Sugianto SE MM, terkesan tak berkenan dikonfirmasi Wartawan Majalah FAKTA Bojonegoro (Ekopurnomo). “Mas, tolong jangan tanya pada saya, tanya liyane saya. Apa pun kondisinya kantor tapi pelayanan kebutuhan warga tetap optimal”.

Tak berapa lama hujan turun, tercurah sudah. Seakan kiranya langit pun turut berduka. Karena rapat di tritisan parkir yang ditutupi triplek harus berakhir lantaran tak ada tempat bernaung untuk melangsungkan pembekalan staf . “Sabar Mas Eko, monggo ngiyup di tenda yang ditutupi triplek,” ajak staf kecamatan kepada FAKTA.
Begitu FAKTA ikut bernaung, yang amat mengejutkan bahwa kondisinya benar-benar amburadul, campur gudang kursi rusak, lemari dengan sebagian dokumen, meja komputer, televisi, dan kursi panjang berjajar seperti menunggu antrian PKH. Dan, lebih menariknya lagi, di dinding garasi yang berukuran 3 meter x 9 meter itu, terdapat tempelan poster Keluarga Miskin.
Menurut beberapa sumber di sekitar kantor kecamatan yang beralamat di Jl Raya Sumberjo Kenthong nomor 1 Kecamatan Trucuk ini bahwa pembongkaran kantor kecamatan plus pendoponya tersebut dilakukan pada bulan Oktober 2019. Tak berapa lama kemudian kontraktornya tak muncul lagi, lalu ada ‘edeng-edeng/nyimak-nyimik’ kontraktor baru. Ternyata, entah berapa hari, pergi lagi. Maka akhirnya jadi merana semua. “Heran opo PT-ne Gembon Maju Mundur ?” ujar warga.
Ketika FAKTA menanyakan perihal mengapa tidak kontrak kantor sementara, beberapa staf menjawab sambil menangkringkan kaki karena lantai garasi yang dipakai kantoran tersebut tergenang air hujan pada Senin (21/1/2020),”Dikira normal pengerjaannya Mas Eko. Lagi pula di mana mau kontrak wong semua tempat domisilinya warga, juga pas-pasan ruangannya’’.
“Beberapa hari yang lalu sudah diperiksa dari tingkat II, tetapi bagaimana keputusannya, kami tidak tahu,’’ pungkas staf kecamatan yang tak satu pun berkenan disebutkan namanya. (F.463)