FAKTA – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto mengingatkan jajaran Rutan Mamuju jangan menjadi bagian dari peredaran Narkoba.
Hal tersebut disampaikan Robianto saat melakukan pengawasan tugas di Rutan Mamuju Kamis, (6/7/2023)
Robianto mengingatkan, jika ada petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Mamuju Provinsi Sulbar yang terlibat dengan peredaran Narkoba Pimpinan tidak akan segan memberikan sanksi tegas.
“Ingat, Pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM tidak akan segan memberikan sanksi bagi petugas yang mencoba menjadi pengguna terlebih sebagai pengedar,” ingatnya.
Lanjut, Kepada Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), ia memerintahkan untuk memeriksa secara ketat perlintasan barang dan orang.
“Periksa dan geledah semua yang melewati pintu utama, jangan ada yang terlewatkan dan para petugas juga harus diperiksa,” tegas Robianto.
Selain itu, Robianto juga berharap agar Petugas Pemasyarakatan untuk tetap mengedepankan estetika keamanan.
Lebih lanjut dia meminta kepada seluruh pejabat dan petugas Rutan kelas IIB Mamuju agar di dalam melaksanakan tugas tetap mengedepankan 3 Kunci Pemasyarakatan + Back To Basic untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu pembinaan warga binaan,” ucapnya.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan juga mengingatkan agar jajarannya melakukan mitigasi adanya pelarian warga binaan.
“Lakukan pencegahan pelarian warga binaan, lakukan pengawasan melekat melalui pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat yang berkunjung. Karena kita memiliki tanggungjawab yang harus dijalankan sesuai SOP yang telah ditentukan,” tutup Kakanwil Kemenkumham Sulbar. (amk)






