BERTEMPAT di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, dibagikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk para siswa-siswi SLTA sebanyak 129 siswa.
Kepala Desa Tulungrejo, Darto SE, didampingi Sekdes, Sudiro, Kaur Kesra, Supratman, Kaur Pembangunan, Eni Ekowati, menjelaskan bahwa para siswa-siswi yang dapat DAK bisa mencairkan uang bila persyaratan terpenuhi dan bisa dicairkan apabila sudah dapat rekomendasi dari pihak sekolahan masing-masing.
Masih menurut kades yang sudah 2 periode menjabat ini bahwa DAK kelas 10 dan 11 baru 40% dari Rp 2.100.000,- sedangkan kelas 12 mendapatkan Rp 1.050.000. “Dan apabila orangtua siswa-siswi berstatus PNS, maka ada perbedaan dalam penerimaannya, yakni anak Golongan 1 dan 2 mendapat (kelas 10 – 11) = Rp 1.000.000,- sedangkan anak PNS golongan 3 dan 4 mendapatkan Rp 500.000”.
Kades Tulungrejo, Darto SE, menambahkan, dengan diterimanya DAK ini agar dapat meringankan beban orangtua siswa-siswi dan anak-anak bisa menyelesaikan pendidikan sesuai program pemerintah yakni wajib belajar 12 tahun. “Dana yang telah diserahkan sebesar Rp 118.300.000,- bersumber dari APBD 2017 – 2018”. (F.463)