Daerah  

Kades Sawangan Kecamatan Pituruh, Purworejo, Tantang Bukti, Siap Mundur Jika Bersalah

Enam belas aduan warga mengguncang Desa Sawangan. Sengketa soal BUMDes, anggaran, dan pengelolaan desa kini masuk ranah audit Inspektorat, diiringi aksi warga yang turun ke jalan.

FAKTA – Kepala Desa (Kades) Sawangan, Kecamatan Pituruh, Purworejo, Sugiri, menegaskan kesiapannya untuk mundur dari jabatan jika terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya 16 aduan warga terhadap Pemerintah Desa Sawangan. Meski demikian, Sugiri menegaskan akan tetap menjabat jika tuduhan tidak terbukti.

“Kalau saya salah dan ada datanya, saya siap mundur. Saya tidak anti kritik, tapi semua harus melalui proses,” ujar Sugiri saat audiensi di Gedung Sekda Purworejo, Jumat (8/8/2025).

Kuasa hukum Pemerintah Desa Sawangan, Ady Putra Cesario, menambahkan, kliennya terbuka terhadap evaluasi selama sesuai aturan yang berlaku. Sejak awal, pihaknya juga meminta warga yang memiliki bukti pelanggaran agar melaporkannya langsung ke aparat penegak hukum.

Namun, hingga kini belum ada laporan resmi yang diajukan warga terkait tuduhan tersebut.

“Kades sangat terbuka, siap apabila ada pemberhentian selama sesuai Undang-Undang. Mari kita hormati hukum yang berlaku,” tegas Ady.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Yudo Praseno, menjelaskan bahwa 16 aduan warga dikelompokkan menjadi empat jenis permasalahan, antara lain pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), anggaran, dan isu lainnya.

Menurutnya, seluruh aduan tersebut kini telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Purworejo dan masuk dalam ranah audit Inspektorat.

“Audit ini bertujuan untuk menemukan ada atau tidaknya penyimpangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala desa maupun kaur keuangan,” jelas AKP Catur.

Ia mengimbau warga untuk menyampaikan pernyataan tertulis melalui perwakilan, menghormati proses audit, dan menerima hasilnya tanpa melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Warga sudah beberapa kali menggelar audiensi, namun permasalahan yang disampaikan tetap sama meski telah dijawab pihak desa. Kami minta kedua belah pihak menahan diri. Jika ada tindakan yang melanggar hukum, akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya. (Ach Rohadi)