FAKTA – Pemerhati Pendidikan Surya Kencana, S.H. saat dimintai tanggapannya tanggapannya bahwa apa yang dilakukan oleh Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Lahat sudah mengangkangi surat edaran nomor 1615/B3/GT.03.00/2025 Per Desember tahun 2025 tidak ada lagi kepala sekolah plt terang ” Surya Kencana kepada wartawan Sabtu (7/3/2026).
Hal ini jelas jelas diduga Kangkangi edaran Kemendikbud tahun 2025, saya minta bupati Lahat untuk mengevaluasi kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Sangat disayangkan terlalu gegabah untuk melakukan mutasi beberapa kepala sekolah ke sekolah yang baru namun sekolah yang ditinggalkan tidak ada penggantinya sehingga terjadi kekosongan pimpinan di beberapa sekolah dan itu menurut kabid Ketenagaan akan di emban oleh Pelaksana tugas (plt) dan ini sudah terjadi, ada tiga kepala sekolah yang sudah mendapatkan SK Plt ditandatangani oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Lahat.
Surya meminta kepada Bupati Lahat agar menegur Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Lahat yang dijabat oleh JD, bila perlu dicopot dari jabatannya ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa Kabid Ketenagaan tidak profesional dan tidak paham aturan dalam menempatkan kepala sekolah, kepala sekolah yang dipindah tidak mempertimbangkan tempat tinggal yang bersangkutan , seperti Kepala Sekolah SDN 1 Lahat selatan dimutasi ke Kikim Selatan sedang rumahnya di Lahat, kemudian kepala SDN 2 Lahat Selatan di mutasi ke Desa. Tunggul bute Kecamatan Kota Agung, ini menyulitkan dan tidak akan efektif yang bersangkutan dalam menjalankan tugas selain tidak bisa berkendara juga tidak ada angkutan menuju tempat tugas. beberapa diantaranya tinggal di Lahat tapi ditugaskan ke kikim selatan, Kikim Barat pseksu dan kota agung yang notabene jauh dari tempat tinggal.
“Hal ini akan menghambat program Bupati dan wakil Bupati Lahat Burzah, Se Sarnubi dan Widia Ningsih,SH, MH yaitu menuju SDM unggul,” ucapnya.
Lebih lanjut Surya Kencana menyebutkan SD Negeri 8 Lahat, SD Negeri 4 Pagar Gunung yang tidak ada kepala sekolahnya, bahkan ada kepala SMP ditugaskan ke kepala SD sehingga meresahkan pada SD yang tersebut.
Terpisah, Kadis Pendidikan Kabupaten Lahat melalui Kabid Ketenagaan saat belum bisa dikonfirmasi wartawan hingga berita ini di-publish belum memberikan hak jawabnya. (Bambang MD)






