FAKTA – Polda Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat bertempat di Desa Sudimara Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Jumat (12/7/2024).
Acara yang rutin melaksanakan Polda Bali ini, akan berlangsung di seluruh wilayah Bali.
Kegiatan Jumat Curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.
Dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri Dirpamovit Polda Bali diwakili Kasubagrenmin Ditpamovit, Kompol Ni Made Wirati, Dirbinmas Polda Bali diwakili Kasubditbin Polmas, AKBP Sindar Sinaga.
Kasubditbin Polmas, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.
Ia menjelaskan bahwa terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat.
Adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.
Ada beberapa penyampaian aspirasi dari masyarakat yaitu terkait pelanggaran lalu lintas sekarang bisa dilihat di CCTV atau ETLE, bagaimana tindak lanjut kepolisian jika terjerat tilang CCTV atau ETLE ketika kendaraannya dipinjam orang lain.
Selanjutnya, pihak Kepolisian menjawab meminjamkan kendaraan itu risiko, dan berharap masyarakat berhati-hati meminjamkan kendaraan kepada orang lain.
Dari ETLE biasanya mendeteksi dari plat kendaraan sehingga nanti diketahui siapa yang meminjam motor tersebut. (hms/red)






