Jokowi Setuju Pilkada Dimajukan

FAKTA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo setuju untuk mempercepat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas (ratas), di Istana Negara seperti dikutip dari Metrotvnews.(4/10).

“Ya (dipercepat) September (2024), hitungannya kan September (2024),” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Oktober 2023. 

Menurut Mahfud, saat ini pihaknya tengah menyusun payung hukum dalam percepatan pilkada. Dan belum dapat Ia pastikan apakah aturan tersebut berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

“Bentuk hukumnya masih dibahas lagi,” tambah Mahfud.

Komisi II DPR tengah menunggu penerbitan Perppu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perppu itu terkait percepatan Pilkada dari awalnya November 2024 menjadi September 2024.

“Jadi kami tunggu saja kapan Perppu itu diterbitkan,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (3/10).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari sempat menyampaikan wacana agar Pilkada 2024 bisa dipercepat dilaksanakan bulan September dari jadwal sebelumnya di bulan November. Dengan pertimbangan, kepala daerah yang terpilih bisa dilantik serentak pada Desember 2024. Sehingga, pemerintahan di daerah bisa berjalan bersamaan pada waktu yang sama.(rls/son)

Editor: 50N1