Jokowi Lantik Laksdya Irvansyah sebagai Kepala Bakamla

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana Madya (Laksdya) TNI, Irvansyah sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Rabu (13/9/2023) siang, di Istana Negara, Jakarta.

FAKTA, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana Madya (Laksdya) TNI, Irvansyah sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Rabu (13/9/2023) siang, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Irvansyah didasarkan kepada Keppres Nomor 118/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia. Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Kabinet, Farid Utomo ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 September 2023.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah/janji jabatan kepada Irvansyah.

Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Tentang Laksdya TNI, Irvansyah

Sebelum dilantik menjadi Kepala Bakamla, Irvansyah bertugas sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kemudian memutasi Irvansyah menjadi Kepala Bakamla berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023. Menggantikan Laksdya TNI (Purn) Aan Kurnia.

Dilansir TribunnewsWiki.com, Laksdya Irvansyah lahir di Bengkulu, 10 Mei 1968. Istrinya bernama Yuanita Isfandiarie. Dikaruniai satu orang anak bernama Gading Prawira Nalaputra.

Pendidikan dan Karir

Irvansyah adalah lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1990.

Sejumlah jabatan strategis di institusi TNI AL sudah pernah diemban Laksdya Irvansyah.

Irvansyah tercatat pernah menjabat sebagai Komandan KRI Oswald Siahaan, Danpuslatlekdalsen Kobangdikal (2011-2012), Danlanal Sorong (2012-2013), Asops Danlantamal V/Surabaya (2013-2014), dan Kasguspurlatim (2014).

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Danpusdikpel (2014-2015), Pamen Denma Mabesal (2015-2016), Danpusdiklapa (2016-2017), dan Paban III/Lat Sopsal (2017-2018). Irvansyah juga pernah menjabat sebagai Danguspurla Koarmada I (2018-2019) dan Waasops Kasal (2019-2020).

Kariernya makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Pangkolinlamil pada tahun 2020. Pada tahun 2021, Irvan kemudian didapuk menjadi Pangkoarmada III.

Setelah itu, ia ditugaskan sebagai Pangkogabwilhan I pada tahun 2023 sebelum menjadi Kepala Bakamla.

Tugas dan Fungsi Bakamla

Badan Keamanan Laut atau Bakamla, memiliki tugas untuk melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Memiliki beberapa fungsi. Yakni, Menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; Menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; Melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;

Selain itu, Menyinergikan dan memonitor pelaksanaaan patroli perairan oleh instansi terkait; Memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait; Memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; Melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional. (mf1)