FAKTA – Komitmen Polres Pangandaran menjaga wajah kawasan wisata dari ancaman narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran berhasil membongkar jaringan peredaran pil ekstasi berlogo “Superman” yang diduga menyasar wilayah pesisir sebagai pasar peredaran.
Pengungkapan tersebut berujung pada penangkapan sepasang pria dan wanita yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Keduanya diamankan petugas di sebuah penginapan di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.
Kasus ini terungkap berawal dari keresahan masyarakat yang mencium adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan wisata. Laporan warga itu segera ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan melakukan pengintaian dan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi cukup bukti, polisi melakukan penggerebekan pada Rabu (7/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas meringkus pria berinisial MN dan seorang perempuan berinisial FN. Keduanya tak mampu mengelak saat polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kamar penginapan.
Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut, barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa narkotika tersebut siap diedarkan.
“Kami mengamankan pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman, beberapa paket narkotika jenis sabu, serta alat komunikasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran mereka,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Hasil pemeriksaan awal juga menguatkan dugaan keterlibatan kedua tersangka. Berdasarkan tes urine, MN dan FN dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Kepada penyidik, keduanya mengaku memperoleh pasokan narkoba dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Saat ini, MN dan FN telah resmi ditahan di Mapolres Pangandaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Polres Pangandaran menegaskan komitmennya menjadikan kawasan wisata bebas dari peredaran gelap narkoba demi menjaga kenyamanan wisatawan dan keamanan masyarakat setempat. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi.
“Peran aktif masyarakat sangat vital. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak keamanan dan ketertiban Pangandaran melalui peredaran narkoba,” pungkas AKP Dadang. (F1)






