FAKTA – Warga Dusun Mlaras dan Dusun Segodorejo Kecamatan Sumobito, Jawa timur, mengeluhkan kondisi jalan di kampungnya yang mengalami kerusakan parah. Kondisi jalan yang menghubungkan dua dusun yaitu Dusun Mlaras selatan dan Dusun Kemiri yang memiliki panjang 800 meter, kini kondisinya sebagian tidak parah dan sebagian rusak sedang, akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu.
Salah seorang warga dusun setempat yang keberatan namanya dipublikasikan, Senin (17/6/2025) mengungkapkan bahwa, jalan tersebut adalah akses utama masyarakat untuk ke pasar dan juga ke sawah. Namun setelah diterjang banjir kini jalan yang melintasi hamparan sawah rusak berat bahkan memakan korban jiwa warga sedang melintas di jalan tersebut.
“Jalannya sekarang hancur setelah banjir kemarin, sawah disisi kanan kiri jalan juga banyak yang mengalami kerusakan, sekarang untuk pergi ke pasar susah disebabkan akses jalan yang rusak,” katanya.
Menurutnya, kerusakan parah terjadi di sepanjang 500 meter dan 300 meter yang lain mengalami kerusakan sedang, akibat lubang tertutup air saat banjir kemarin banyak warga mengalami kecelakaan terperosok kedalam kubangan air.
Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Mlaras, Eko, membenarkan bahwa jalan tersebut merupakan jalan desa yang waktu dulu dibangun sebagai akses jalan pertolongan bagi petani yang menuju ke sawah. Eko juga membantah jika jalan tersebut dibiarkan tidak pernah tersentuh pembangunan. “Jalan tersebut bukannya tidak pernah diperbaiki kami sudah pernah berusaha untuk di pavingisasi, kerusakan sekarang murni akibat diterjang banjir, sebenarnya jalan tersebut sudah palang untuk mencegah warga melintas pada saat terjadinya banjir, namun tetap saja ada yang melintas yang menimbulkan korban,” tuturnya.
Ditambahkan oleh Sekretaris Desa Mlaras, “Sebenarnya jalan tersebut jalan bantuan yang yang menghubungkan dua desa, kalau sudah tercatat sebagai jalan penghubung antardesa di Kabupaten mungkin bisa diperbaiki secara lebih maksimal oleh Pemkab, meskipun begitu pihak desa mengaku terus berusaha melakukan perbaikan sebatas kemampuan keuangan desa,” pungkasnya. (Muk)






