Jadi Laboratorium Narkoba Jenis Ekstasi, Polisi Gerebek Sebuah Villa di Bali

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan ini berhasil dilakukan dengan menggandeng Bea dan Cukai.

FAKTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah villa yang digunakan laboratorium narkoba dengan memproduksi jenis ekstasi.

Pengerebekan villa itu dilakukan Polisi di daerah Canggu, Bali.

“Iya (produksi ekstasi),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2024).

Menurutnya, pengungkapan ini berhasil dilakukan dengan menggandeng Bea dan Cukai.

Disebutkan Direktur, saat ini proses pemeriksaan para tersangka masih dilakukan.

Terdapat tiga tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) ditangkap di lokasi tersebut.

“Nanti pas rilis ya (kami kelaskan),” ungkap Direktur. (red)