Daerah  

Jadi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bengkulu, KPK Beri Penilaian Desa Suban Ayam

Pjs Kades Suban Ayam Mai Linda, SE yang.juga Camat Selupu Rejang.

FAKTA – Tim Observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Selasa 28 Februari 2023 mendatangi langsung Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Dimana Desa Suban Ayam merupakan salah satu calon desa percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bengkulu.

Turut mendampingi kegiatan observasi, Plh Sekda RL Pranoto Majid yang juga menjabat Asisten I Setdakab RL, Kadis PMD Suradi Rifai SP, Kadis Kominfo Dodi Sahdani S Sos, Inspektur Inspektorat Gusti Maria dan pejabat serta tamu undangan.

Ketua Tim Observasi KPK RI, Firlana Ismayadin mengungkapkan di Provinsi Bengkulu, ada 3 dalam 3 Kabupaten yang menjadi kandidat desa percontohan anti korupsi.

“Salah satunya adalah Desa Suban Ayam Kabupaten Rejang Lebong yang kami kunjungi ini. Kemudian 1 desa di Kabupaten Seluma dan 1 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujarnya.

Dalam observasi ini, kata Firlana untuk menentukan desa anti korupsi ada 5 indikator yang harus dipenuhi.

Mulai dari penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat hingga kearifan lokal.

“Harapan kami, ya Desa Suban Ayam ini memenuhi 5 indikator yang telah ditetapkan ini. Sehingga Desa Suban Ayam menjadi desa percontohan desa anti korupsi,” sampainya.

Sementara itu Pjs Kepala Desa Suban Ayam Mai Linda SE menyambut baik pelaksanaan kegiatan dari Tim Observasi KPK RI.

Ia berharap Desa Suban Ayam terpilih mewakili Provinsi Bengkulu untuk menjadi desa percontohan bersama 22 desa se-Indonesia. ” Saat ini sudah ada nilainya 85,7. Mudah mudah jadi desa percontohan anti korupsi di Provinsi Bengkulu,” pungkas Mai Linda, SE. (iju)