Isu Pelepasan Terduga Penimbunan BBM Bersubsidi, Kanit Reskrim Polsek Gedangan Beri Klarifikasi

FAKTA – Setelah pemberitaan sebelumnya dengan judul “Terduga Penimbunan BBM Bersubsidi di Gedangan, Kabupaten Malang, Ada Indikasi ‘Dilepas’ Sehari Usai Diamankan Polisi” tayang di media ini, muncul perkembangan terbaru terkait klarifikasi dari pihak kepolisian.

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan adanya dugaan bahwa jajaran Satreskrim Polsek Gedangan, Kabupaten Malang, telah melepaskan seorang warga berinisial HLS, asal Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Namun, sehari pasca pemberitaan tersebut dipublikasikan, Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Aiptu Zuhdy Yahya, akhirnya angkat bicara. Melalui pesan singkat WhatsApp, beliau menghubungi tim investigasi media ini untuk memberikan tanggapan resmi.

Dalam keterangannya, Aiptu Zuhdy Yahya membantah keras tudingan adanya pelepasan terhadap terduga pelaku. Ia menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

“Berita itu tidak benar, hoaks. Tidak ada pelepasan seperti yang diberitakan,” tegasnya melalui pesan WhatsApp kepada tim investigasi media ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polsek Gedangan memang sempat enggan memberikan keterangan resmi ketika dimintai konfirmasi oleh tim media ini terkait penanganan kasus dugaan penimbunan BBM tersebut. Namun, setelah berita tersebut mencuat dan menjadi sorotan publik, klarifikasi pun akhirnya disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan, termasuk status hukum HLS serta perkembangan penanganan dugaan kasus penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Gedangan, Kabupaten Malang.

Media ini tetap berkomitmen untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, sembari menunggu keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait. (Jerry/tim)