MANTAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemerintahan Kota Makassar, Ismunandar, diduga terlibat lagi dalam kasus korupsi pengadaan brosur terpadu dengan nilai kontrak Rp 2,3 milyar.
“Tim telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang berakibat terjadinya kerugian negara,” kata Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan pendalaman yang dilakukan tim pidsus, ragam indikasi perbuatan melawan hukum yang terjadi di antaranya penentuan harga perkiraan sementara (HPS) tidak didasari dengan harga sebenarnya. Akibatnya, terjadi kemahalan harga berkali-kali lipat atau lazim disebut mark up.
Adapun harga yang ditentukan untuk satu eksemplar Rp 3.900,- dengan jumlah brosur sebanyak 600.000 eksemplar. Jumlah ini dicetak dengan dua desain yang berbeda. Sementara, tim pidsus menemukan fakta harga brosur jenis tersebut hanya sekitar Rp 2.000,- hingga Rp 2.500,- per eksemplar. Jadi diperkirakan terdapat selisih harga Rp 1.000,- hingga Rp 1.500,- per eksemplar. Tim memperkirakan kerugian negara Rp 2 milyar. “Kerugian negara ini akan diperkuat dengan hasil audit BPKP Perwakilan Sulsel,” urai Deddy.
Perbuatan lain yang ditemukan tim sebagaimana ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Makassar, Sri Suryanti Malotu, yaitu spesifikasi brosur terpadu yang diadakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pada kontrak. Spesifikasi meliputi kualitas kertas, kualitas cetakan serta isi dan materi brosur. “Ketebalan kertas tidak sesuai, juga di kontrak disebutkan kualitas cetakan karena ada namanya menggunakan UV,” ujar Sri.
Sri menuturkan, peran mantan Kadis Kominfo yang kini menjabat Kadis Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar, tengah diperkuat lantaran dalam proyek pengadaan ini yang bersangkutan merangkap tiga jabatan sekaligus yaitu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam pengusutan kasus ini, tim pidsus telah memeriksa sejumlah pihak termasuk mantan Kadis Kominfo yang kini menjabat Kadis Pendidikan Kota Makassar. Kata Sri, Danny Pomanto, Walikota Makassar, juga menerangkan bahwa brosur yang diadakan Kominfo itu isinya tidak sesuai dengan petunjuk teknis yaitu berisi penjelasan kemudahan mendapatkan layanan pemerintah. Isi brosur faktanya sekadar sosialisasi program, serta tidak ada petunjuk atas layanan Pemkot Makassar. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com