Majalahfakta.id – Bagi para pemudik yang mencoba untuk mengelabui petugas dengan menyewa travel gelap, Kepolisian tidak segan untuk menindak secara tegas.
“Akan kita lakukan penahanan kendaraannya, untuk yang naik travel gelap diarahkan untuk diisolasi di Asrama Hasji Sukolilo atau di hotel – hotel yang mereka mampu membayar,” ujar Kompol Ari Galang Saputro, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya saat ditemui di titik penyekatan depan City of Tomorrow, Kamis dini hari (06/5/2021).
Kompol Ari melanjutkan, sedangkan untuk kendaraan akan dilakukan penilangan hingga selesai kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2021.
Untuk diketahui, Polda Jatim membagi wilayah Jawa Timur ke dalam tujuh rayon penyekatan batas wilayah antarKabupaten/Kota. Tujuh rayon tersebut antara lain rayon Surabaya Raya, rayon Malang Raya, rayon Tapal Kuda, rayon Banyuwangi, rayon Blitar, rayon Madiun Raya, rayon Bojonegoro Raya dan Madura.
Untuk Rayon Surabaya Raya titik penyekatan ada di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, dan Mojokerto Sidoarjo. Di Rayon Malang Raya, titik penyekatan berada di perbatasan Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang. Sedangkan untuk Rayon Tapal Kuda ada di Situbondo-Banyuwangi dan Jember Lumajang.
Rayon Banyuwangi titik penyekatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan rayon Blitar check point penyekatan di Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, dan Kediri-Malang. Penyekatan untuk rayon Madiun Raya ada di Ngawi – Madiun dan Madiun – Magetan, serta rayon Bojonegoro Raya di titik Bojonegoro – Tuban.
Kompol Ari pun menjelaskan, apabila ada pemudik yang mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen perjalanan palsu juga akan diberi sanksi. “Di dalam Permenhub tertulis bahwa harus ada tanda tangan basah dan stempel. Kan sekarang gampang, nanti kita cek dengan telepon orang yang bersangkutan apa benar mengeluarkan surat kerja atau surat perintah tersebut,” ungkap Ari.
“Apabila surat itu tidak benar maka surat tersebut dinyatakan tidak layak untuk dipakai dan kita akan bekerja sama dengan Reskrim karena itu ranahnya pemalsuan,” pungkas Wakasatlantas Polrestabes Surabaya. (aya/ren)






