FAKTA – Ketua Cabor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Limra Naupan.ST.MT ia juga menjabat Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lahat.
Ia memberikan hak jawab secara tertulis melalui pesan singkat washhap kepada wartawan FAKTA Minggu (29/3/2026)
” Pak kadis mohon konfirmasi terkait dana hibah KONI tahun 2023 untuk PSSI sebesar 800 juta dari majalahfakta.id tks Bambang md
” ia menjelaskan melalui pesan singkat washhap kepada FAKTA
” Alhamdulillah sudah diaudit BPK, dan sudah ada pengembalian temuan pada 2024, dan terkait kasus KONI 2023 sudah diperiksa sebagai saksi, dengan dijawab secara singkat,
Sekedar informasi Cabor PSSI Lahat Tahun 2023 mendapatkan kucuran dana hibah Rp 800.000.000; (Delapan Ratus juta Rupiah)
Adapun rincian kegunaan dalam kegiatan PORPROV Tahun 2023 untuk Cabang Olahraga PSSI diantaranya sebagai berikut:
- Kompetisi U 15 anggaran Rp 45 juta
- Kompetisi U 17 anggaran Rp 100 juta
- Turnamen HUT Kabupaten Lahat Rp65 juta
- Persiapan Tim Porprov Rp 300 juta.
- Pengadaan Bola Kaki Rp 100 juta
- Pengadaan peralatan pelatihan Rp 150 juta
- Pelatihan kursus wasit Rp 10 juta
- Pelatihan kursus pelatih Rp 15 juta
- Peralatan P3 K Rp 5 juta
- Kesekretariatan Rp 10 juta
diberitakan sebelumnya Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lahat Tahun 2023 ada 4 Terdakwa yang sudah menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, nomor perkara penuntutan umum terdakwa status perkara nomor: 8/Pid.Sus- TPK/2026/PN.plg Dea Oina Savitri.SH.
Terdakwa Eks Ketua KONI Lahat Tahun 2023 Kalsum Barifi, Terdakwa M.Andika. selaku wakil bendahara umum 2, Weter Apriansyah selaku Bendahara Umum 1, dan Amrul Husni Bendahara umum,
Berdasarkan hasil audit PKN Kejati Sumsel Eks Ketua KONI Lahat Tahun 2023 Kalsum Barifi Rp 3,093.386.902.;
Sedangkan Bendahara umum Amrul hasil audit PKN Kejati Sumsel Rp 100 juta, Weter bendahara umum 1. Rp 100 juta dan M.Andika Rp 50 juta, nomor : 04/LHA/L.6/H.4.I/12/2025. tanggal 2 Desember 2025, atas pengelolaan keuangan dana hibah ketua komite dan pengurus komite olahraga Nasional Indonesia kabupaten Lahat tahun 2023,
Kasus Dana Hibah KONI Terbongkar Nyanyian Weter diduga Beri Uang ke Barefi Rp 500 juta, Sekda Lahat Rp 60 juta dan Bupati Lahat Rp 500 juta, Fakta mengungkapkan dalam keterangan Terdakwa bahwa duit dana hibah KONI Lahat Tahun 2023 jadi bancaan oknum Pejabat Kabupaten Lahat pada Priode tahun 2023, dalam keterangan terdakwa Weter dengan jelas mengungkapkan dalam fakta persidangan didepan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang
“Uang Rp 60 juta diambil dari Weter untuk memberi Pak Sekda Lahat, kemudian tanggal 13 April 2023 diambil Rp 350 juta dari pak Weter, untuk jatah ketua KONI Kalsum Barifi Rp 300 juta. Akhir Agustus 2023 diambil Rp 150 juta untuk keperluan pribadi Barifi lagi, lalu uang Rp 500 juta diambil dari Weter untuk Bupati Lahat pada saat itu, dan sebagian dipakai untuk bantu membangun venue oleh Barifi,” tegas saksi Purna Adi.pada kamis tanggal 12 Maret 2026,
Diberitakan sebelumnya Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah dalam penyelenggaraan anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel tahun 2023, yang menjerat empat orang terdakwa dan diperkirakan menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,3 miliar lebih, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda menghadirkan empat orang saksi, Kamis (12/3/2026).
Adapun empat terdakwa tersebut yaitu Kalsum Barifi selaku eks Ketua KONI Lahat tahun 2023, Amrul Husni selaku Bendahara Umum KONI Lahat, Weter Afriansyah selaku Wakil Bendahara Umum KONI Lahat dan terdakwa Andika Kurniawan selaku wakil Bendahara Umum II KONI Kabupaten Lahat (berkas terpisah).
Dalam sidang yang diketuai oleh majelis hakim Agus Raharjo SH MH, JPU Kejari Lahat menghadirkan empat orang saksi diantaranya, Imam Rusandi selaku Ketua Cabor Petinju Amatir Indonesia, Purna Adi sebagai staf Sekertariat dan operator keuangan KONI Lahat tahun 2023.
Dalam persidangan saksi Imam Rusandi selaku Ketua Cabor Petinju Amatir Indonesia mengatakan, bahwa proposal yang diajukannya sebesar Rp 1,7 miliar lebih ke KONI Lahat pada tahun 2023, namun yang disetujui hanya Rp 250 juta.
“Proposal kegiatan untuk kegiatan Porprov Sumsel tahun 2023 tidak ada revisi, anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp 250 juta, namun yang diterima murni Rp 200 juta, nah yang Rp 50 juta diambil pengurus, yang minta itu pak Barifi, pertama dipotong Rp 100 juta, namun saya keberatan, lalu mau dipotong Rp 75 juta saya juga keberatan, akhirnya hanya dipotong Rp 50 juta, mesti berat untuk LPJ, karena setahu saya semua Cabor juga dipotong,” ungkap saksi.
Imam juga mengungkap, bahwa pengurus lah yang menentukan potongan Rp 50 juta tersebut, katanya dipakai untuk dana setting KONI.
“Istilahnya uang Rp 50 juta tersebut, untuk akomodasi atlit dan tim yang dikurangi, tidak ada ancaman, cuma demi kebersamaan. Dan uang Rp 50 juta itu saya serahkan ke pak Amrul,” ungkap saksi Imam.
Selanjutnya saksi Purna Adi menjelaskan, bahwa dirinya yang mengumpulkan proposal pada tahun 2023 itu untuk kegiatan Porprov Sumsel yang diselenggarakan di Kabupaten Lahat, total proposal diajukan sebesar Rp 80 miliar, namun yang di Acc (disetujui) sebesar Rp 20 miliar 461 juta lebih.
Untuk anggaran Cabor sebesar Rp 255 juta dengan potongan Rp 50 juta, untuk menutupinya dibuatlah pengadaan peralatan seperti bola dan gawang yang tidak sesuai.
Mendengar pernyataan saksi, JPU terus menggali keterangan, jadi terdakwa memfiktifkan pengadaan bola dan gawang?, tanya JPU.
“Iya, uangnya diserahkan ke pak Weter Rp 50 juta disekretariat, namun tidak pakai tanda terima, sedangkan anggaran sebesar Rp 20 miliar tersebut dipakai untuk 9 kegiatan,” kata saksi Adi.
Saksi Purna Adi juga menegaskan, bahwa dirinya yang merekap setiap uang potongan dan yang disetorkan dari 41 cabor, totalnya terkumpul Rp 1 miliar 446 juta lebih.
“Saya menerima uang Rp 50 juta dan sudah saya kembalikan dari potongan seluruh cabor,” ujar saksi.
Ditempat yang sama, tim penasehat hukum terdakwa mendalami keterangan saksi, sebenarnya untuk apa tujuan pemotongan dana Cabor tersebut? Dan saksi menegaskan, bahwa dipotong untuk dana settingan KONI Lahat sebanyak Rp 1 miliar 446 juta lebih.
Saksi Adi juga membenarkan terkait adanya rapat pembagian uang dan mengalir ke pihak mana saja.
“Uang Rp 60 juta diambil dari Weter untuk memberi Pak Sekda Lahat, kemudian tanggal 13 April 2023 diambil Rp 350 juta dari pak Weter, untuk jatah ketua KONI Kalsum Barifi Rp 300 juta. Akhir Agustus 2023 diambil Rp 150 juta untuk keperluan pribadi Barifi lagi, lalu uang Rp 500 juta diambil dari Weter untuk Bupati Lahat pada saat itu, dan sebagian dipakai untuk bantu membangun venue oleh Barifi,” tegas saksi Purna Adi. (Bambang MD)






