Majalahfakta.id – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron serta stake holder terkait, Rabu (23/6/2021) malam menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, dilaksanakan di Ruang Bina Yudha, Makodam V Brawijaya.
Baca Juga : Peringatan Yadnya Kasada 2021, Disiagakan 200 Personel Gabungan
Rapat koordinasi menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya, Penguatan PPKM Mikro di 8 Desa dari 5 Kecamatan di Bangkalan, merangkul para relawan untuk bersama-sama melawan Covid-19 serta pelaksanaan treatment terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan penambahan kapasitas tempat tidur di RS lapangan Indrapura, penambahan Rumah Sakit rujukan dan tempat karantina.
“Selain itu, Pemkab Bangkalan melalui tiap kecamatan akan mengeluarkan SIKM bagi warga Bangkalan yang akan melakukan perjalanan keluar Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Rabu (23/6/2021) malam.
Baca Juga : Paguyuban Supir Bersatu Gelar Aksi di Kantor Gubernur Jatim
Sementara untuk teknis pemeriksaan SIKM sendiri bagi warga yang akan keluar dari zona merah, Nantinya bisa hanya menunjukkan SIKM dimana dalam perolehannya dengan menyertakan surat keterangan hasil Non Reaktif swab antigen dari Puskesmas setempat, hal ini sesuai kesepakatan bersama antara Forkopimda Jatim yaitu Gubernur, Pangdam dan Kapolda serta semua stakeholder terkait.
Ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diharapkan seluruh Madura dapat diberlakukan SIKM bagi masyarakat yang akan keluar dari wilayah. (ren)






