Daerah  

Imigrasi Palu Raih Opini Sangat Baik Ombudsman

FAKTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menorehkan prestasi dengan meraih Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penyelenggaraan pelayanan publik beropini “Sangat Baik”, Senin (2/2/2026).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat, Jemsly Hutabarat, kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, dalam sebuah acara di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penilaian Ombudsman dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik guna memastikan instansi pemerintah menjalankan layanan sesuai standar, bebas dari maladministrasi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Acara penyerahan penghargaan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, serta jajaran asisten Ombudsman.

Arief Hazairin Satoto menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Kantor Imigrasi Palu dalam menerapkan standar pelayanan publik secara konsisten.

“Opini sangat baik ini membuktikan bahwa Kantor Imigrasi Palu mampu menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Jemsly Hutabarat menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan komitmen institusi dalam membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas.

“Kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung dampak dari penghargaan ini melalui pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan,” kata Jemsly.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan akan terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional dan upaya mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Mad)