Ekbis  

IMF Kritik Pemberian Dana Talangan Ke Yunani

Rakyat Yunani tidak sepakat dengan sikap Perdana Menteri  Alexis Tsipras yang menyetujui pemberian dana talangan
Rakyat Yunani tidak sepakat dengan sikap Perdana Menteri Alexis Tsipras yang menyetujui pemberian dana talangan

DANA Moneter Internasional (IMF) menentang dana talangan yang diberikan para pemimpin negara anggota zona euro kepada Yunani.

Lembaga itu mengatakan utang Yunani ‘sangat tidak bisa ditopang’ dan langkah penghapusan utang diperlukan.

Sebagai catatan, utang Yunani mencapai €320 miliar atau setara dengan Rp 4.690 triliun. Untuk membayarnya, Yunani bergantung pada dana talangan dari Uni Eropa yang telah mencapai €240 miliar.

Suntikan dana terakhir yang didapat Yunani dari Uni Eropa diberikan pada Agustus 2014. Namun, ketika harus membayar cicilan utang kepada IMF sebesar 1,6 miliar euro atau setara dengan Rp 22 triliun pada Juni 2015, pemerintah Yunani tidak punya uang.

Akibatnya, pemerintah Yunani kembali harus meminta dana talangan dari Uni Eropa sebesar €86 miliar atau Rp 1.260 triliun yang dialokasikan ke rekapitalisasi perbankan, pembayaran utang, dan penciptaan lapangan kerja.

Tentu dana talangan itu disertai dengan serangkaian persyaratan ketat yang harus diloloskan menjadi undang-undang di parlemen.

Draf undang-undang yang harus diloloskan parlemen Yunani pada Rabu (15/07):

  • Menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN). Pajak makanan dan restoran menjadi 23%, pajak energi dan air menjadi 13%, dan pajak obat serta buku menjadi 6%.
  • Diskon PPN 30% di pulau-pulau Yunani dihapuskan, kecuali pulau-pulau terpencil.
  • Pajak korporasi untuk perusahaan kecil naik 26%-29%.Pajak barang mewah untuk mobil, kapal, dan kolam renang naik 10%-13%, pajak pertanian naik 13%-26%.
  • Umur pensiun dinaikkan menjadi 67 tahun

Perdana Menteri Alexis Tsipras mengatakan dia tidak menginginkan dana talangan yang ditawari Uni Eropa, namun terpaksa menerapkannya untuk ‘menghindari bencana di negaranya’ dan ambruknya perbankan Yunani.

Sikap Tsipras tidak mendapat sambutan positif dari beberapa faksi di tubuh partainya sendiri, Partai Syriza.

Saat draf undang-undang dibahas di parlemen pada Rabu (15/07), amat mungkin faksi-faksi tersebut dan partai koalisi pemerintahan, Independent Greeks, membangkang.

Pada saat bersamaan, sejumlah serikat buruh, kalangan pegawai negeri, dan asosiasi perdagangan telah menyerukan penggelaran aksi mogok dan demonstrasi besar-besaran untuk menentang pelaksanaan pengetatan keuangan. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com