Ikrar Dilaksanakan, Pemkot Surabaya Akan Bubarkan Ormas yang Melakukan Premanisme

FAKTA – Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya mewujudkan niatnya untuk mengumpulkan perwakilan organisasi masyarakat (ormas), agama dan suku di Surabaya untuk melakukan ikrar bersama. Ikrar tersebut diucapakan di Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025) pagi.

Satgas tersebut dibentuk menjadi komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam melawan premanisme dengan harapan tidak ada kejadian sama yang terulang seperti pengusiran hingga penghancuran rumah seorang nenek beberapa hari lalu.

“Saya berharap kepada warga Surabaya mulai hari ini, ketika ada premanisme, kita lawan. Surabaya tidak terprovokasi untuk main hakim sendiri,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada wartawan.

Eri Cahyadi mengatakan bahwa setiap warga Kota Surabaya bisa melaporkan tindakan tersebut karena setiap wilayah akan ada satgas tersebut. Satgas Anti Premanisme tersebut akan memiliki posko mulai dari dekat kantor Inspektorat Kota Surabaya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan akan patroli masing-masing wilayah terdapat penanggungjawab tersendiri dengan bantuan 10.000 pasukan dari TNI. Demi keamanan Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan ormas yang melakukan premanisme seperti yang dialami oleh nenek Elina Widjajanti, sangat berpotensi dibubarkan.

“Kita tunggu proses hukum di Polda Jatim, apakah ada keterlibatan ormas atau tidak. Kalau ada, langsung kita ambil tindakan tegas. Jika terlibat maka akan kita bubarkan, ” ujarnya.

“Kita menunggu hasil pemeriksaan hukum dari Polda Jatim. Saya minta kepada seluruh warga Surabaya, jangan terprovokasi dengan fitnah, jangan terprovokasi dengan main hakim sendiri, jangan terprovokasi untuk diadu, ” jelasnya. (fa)