SEJARAH Irian Barat kembali ke pangkuan NKRI termasuk aset pemerintahan yang dimilikinya diserahkan ke NKRI yaitu NV NIGIMY. NV NIGIMY adalah perusahaan terbesar di kawasan timur Indonesia yang ada di Irian Barat yang pada tanggal 7 Mei 1963 berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 04 Tahun 1963 diganti namanya menjadi Perusahaan Negara Irian Barat. Dan setelah Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) Tahun 1969, pemerintah pusat menyerahkan Perusahaan Negara Irian Barat tersebut kepada Pemerintah Daerah Provinsi Tingkat I Irian Barat pada tahun 1970 dan diganti namanya menjadi Perusahaan Daerah Irian Bhakti. Sehingga setiap tanggal 7 Mei selalu dirayakan walau dengan sederhana.
“Senin, 7 Mei 2018, ini kita masih bekerja di Perusahaan Daerah Irian Bhakti, itu karena kemurahan Tuhan,” ungkap Direktur, Max Olua MSi, yang diwakili Direktur Niaga & Keuangan, Heru Sru WiratnoI Sp, pada Hari Ulang Tahun (HUT) Perusahaan Daerah (PD) Irian Bhakti ke-55 tahun di Ruang Ibadah Kantor PD Irian Bhakti, pukul 10.00 wit.
Heru menambahkan, PD Irian Bhakti yang dulunya memonopoli perdagangan sangat berperan dalam PEPERA. Perusahan ini telah berkorban dengan harta benda dan segala kekayaannya baik berupa kapal maupun aset tanah dan bangunan, bahkan sembilan bahan pokok (sembako) diberikan dengan cuma-cuma demi NKRI. “Sekarang coorbisnis kita hanyalah subsidi angkutan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pedalaman Papua dan Papua Barat. Itu pun cara untuk mendapatnya sesuai peraturan yang berlaku, bukan lagi penunjukan dari Pemerintah Provinsi Papua. Sehingga kita harus mengikuti tender dan lelang melalui LPSE yang diikuti pula oleh beberapa perusahaan lain dengan kelengkapan persyaratan mengikuti tender/lelang tersebut .Untuk itu kepada seluruh karyawan-karyawati harus bekerja keras dan berdoa agar kita bisa melanjutkan pekerjaan ini dari sumber lain yang kami dapat yaitu Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Papua nomor S- 372/WPB.34/2018,” katanya.
Menyinggung hasil review (CHR), Heru menyebutkan bahwa DIPA ongkos angkut tahun 2017 Rp 74.731.465.000,- turun menjadi Rp 55.774.862.872. Hal itu disebabkan perkiraan tahun 2018 ini jumlah jatah beras yang harus dikirim tidak bisa terkirim sehingga lebih banyak pengambilannya di kota. Hal ini tentu mempengaruhi jalannya operasional perusahaan terutama angkutan melalui pesawat udara ke Distrik-Distrik Pedalaman Papua maupun Papua Barat. “Tahun 2018 ini tahun pilkada sehingga perlu diambil langkah-langkah untuk mengantisipasi isu stabilisasi pemerintahan di Papua dan Papua Barat”.
Dalam rangka HUT ke-55 tahun, PD Irian Bhakti menyelenggarakan Family Gathering dengan meembagikan doorprice di Pantai Hamadi kepada karyawan-karyawatinya, Sabtu (5/5/ 2018). Dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh Pengurus Koperasi Simpan Pinjam yang dipimpin Ketuanya, Irwal SE, didampingi Sekretarisnya, Ibu Heni SE. (Jonathan R)