
MENYIKAPI wabah pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia hingga Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), turut serta terdampak, Bupati Hj Noormiliyani AS menyatakan siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun pihaknya mengharapkan dalam pelaksanaannya ada arahan teknis dan bantuan dana termasuk untuk jaring pengaman sosial.
Didampingi Pj Sekda H Abdul Manaf, Kadinkes Hj Azizah Sri Widari, Kalak BPBD Sumarno, dan Kadis PMD, pada rapat pembahasan penerapan pelaksanaan PSBB bagi Kabupaten Batola, Banjar, dan Kota Banjarbaru yang dipimpin Sekda Provinsi Kalsel, H Abdul Haris, di Gedung Idham Chalid Komplek Gubernuran Banjarbaru, Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, mengatakan, ia setuju dan sangat mendukung rencana penerapan PSBB tersebut. Namun untuk pelaksanaannya Pemkab Batola berharap ada arahan teknis dan bantuan dana termasuk penyiapan jaring pengaman sosial yang tentunya akan semakin besar.
Di hadapan Sekdaprov Kalsel, Bupati Banjar dan Walikota Banjarbaru beserta jajaran, Hj Noormiliyani AS mengutarakan, Batola sendiri telah melaksanakan pembatasan-pembatasan sosial seperti mengimbau masyarakat tidak bepergian, mendirikan tujuh posko pemeriksaan di perbatasan, meminta ABK tongkang batubara yang melintas di perairan Batola tidak turun berbelanja, serta melakukan penelusuran dan mengkarantina warga ODP/OTG di SKB Marabahan.
“Pemkab Batola bahkan telah menyurati Menteri Desa untuk meminjam gedung Balai Latihan Masyarakat yang ada di Handil Bakti sebagai tempat karantina jika diperlukan,” papar Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu membeberkan bahwa saat ini Pemkab Batola juga telah menyalurkan paket sembako yang disiapkan untuk 20 ribu KK bagi yang terdampak penyebaran Covid-19 dengan nilai masing-masing Rp 200 ribu. Karenanya diharapkan bantuan provinsi nantinya jangan sampai terjadi tumpang-tindih.
Rapat dipimpin Sekdaprov Kalsel tersebut membahas berbagai hal yang perlu disiapkan jika PSBB dilaksanakan, termasuk kesiapan infrastruktur, teknis pelaksanaan, maupun kesiapan dananya.
Abdul Haris yang juga merupakan Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Kalsel mengutarakan, pemprov sendiri memiliki rencana memberikan bantuan bagi daerah yang menerapkan PSBB sebesar Rp 1 miliar untuk operasional dan penyelenggaraan karantina.
Sekdaprov Kalsel memaparkan bahwa dalam hal menerapkan PSBB, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan RI.
Sedangkan untuk pelaksanaannya, terang dia, dapat menerapkan pasal 9 Karantina Wilayah UU RI No. 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan kepada masyarakat yang membandel di mana setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan atau menghalang-halangi dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Haris juga mengungkapkan, rencana penerapan PSBB bagi Batola, Banjar dan Banjarbaru ini sekaligus dalam upaya mendukung kebijakan Pemko Banjarmasin yang dimulai 1 Ramadhan menerapkannya.
Tujuannya, terang dia, sama-sama menerapkan PSBB diharapkan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 yang semakin hari kian mengancam keselamatan jiwa masyarakat di seluruh Provinsi Kalsel.
Sementara itu terkait penanganan Covid-19, Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, menggelar rapat koordinasi bersama tim gugus tugas dan pihak terkait guna membicarakan berbagai langkah dan persiapan, termasuk menyangkut keberadaan pasien ODP/OTG yang dikarantina di SKB Marabahan, ketersediaan sarana, petugas, kelengkapan penunjang hingga penambahan ruang isolasi di RSUD Abdul Aziz Marabahan jika kemungkinan terjadi penambahan pasien positif.
Rahmadian mengatakan, semuanya serba darurat dan memerlukan tindakan cepat. Karenanya dalam permasalahan ini membutuhkan kerja bersama dan dukungan semua, pihak baik dari tim gugus tugas maupun aparat terkait lainnya.
Direktur RSUD Abdul Aziz Marabahan, H Fathurrahman, mengutarakan, untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pasien positif, pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi baru di samping ruang isolasi yang terdahulu.
Ruang baru itu, tambah Fathur, yaitu ruang Teratai yang berada di lantai satu dan dua dengan kapasitas masing-masing 14 dan 10 orang.
Kedua ruang itu, terang Wabup Batola, H Rahmadian Noor, diperuntukan bagi pasien umum kelas satu dan kelas dua.
“Ya mau tidak mau dalam situasi seperti sekarang untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif kita harus menyiapkan ruangan,” paparnya sembari menyatakan, untuk pasien-pasien umum terpaksa menempati ruang kelas III dan VIP.
Juru Bicara Tanggap Darurat Covid-19 Kabupaten Barito Kuala, Azizah Sri Widari, mengatakan, jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar virus Corona (Covid-19) di Batola sebanyak 11 orang. Untuk orang dalam pengawasan (ODP) berjumlah 50 orang. Dari jumlah itu 48 ODP lama dan 2 orang ODP baru.
Menurut Azizah Sri Widari, untuk penderita dalam pengawasan (PDP) hingga saat ini masih nihil. Sedangkan orang tanpa gejala (OTG) di Batola berjumlah 45 orang.
Ada beberapa orang positif terpapar virus Corona tersebut, dari hasil pemeriksaan lima orang ODP dan OTG. Berdasarkan pemeriksaan PCR atau swab tenggorokan terhadap lima orang ODP dan OTG itu hasilnya empat orang positif dan satu orang negatif. “Semua pasien saat ini sedang isolasi mandiri di tempat tinggal mereka masing-masing,” tuturnya. (Tim)






