
BUPATI Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Noormiliyani AS, me-launching (meluncurkan) Bantuan Sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap I tahun 2019 untuk wilayah Kecamatan Anjir Muara.
Launching BPNT yang berlangsung di Gedung Serba Guna Anjir Muara ini juga dihadiri Asisten Bidang Kemasyarakatan Pemkab Batola, Akhmad Mawarni, Kepala Dinsos Batola, Fuad Syech, Camat Anjir Muara, Jaya Hidayatullah, Camat Anjir Pasar, M Husaini, dan sejumlah pimpinan BRI yang terpilih sebagai pelaksana BPNT yakni Manager Fungsional Elektronifikasi Transaksi Perwakilan BI Kalsel, Kacab BRI Marabahan, Syafril, Kacab BRI Pangeran Samudera Banjarmasin, Abdul Rais, dan Kacab BRI Kapuas (Kalteng), Tri Herjono Nugrahito.
Pagu bantuan non tunai untuk Batola pada bulan Juni 2019 ini berjumlah 14.260 kuasa pengguna manfaat (KPM). Sedangkan pagu yang disalurkan untuk wilayah Kecamatan Anjir Muara berjumlah 1.092 KPM.
Launching Bansos BPNT di Anjir Muara ini ditandai penyerahan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BPNT, buku tabungan, serta bantuan peralatan sekolah bagi anak berprestasi PKH Kabupaten Batola dari Provinsi Kalsel.
Di kesempatan ini pula bupati didampingi sejumlah pimpinan BRI menyaksikan penyaluran Bansos BPNT. Bahkan ia tak sungkan untuk terlibat langsung melakukan proses penyaluran Bansos Rastra kepada KPM di Anjir Muara.
Sebelumnya, di hadapan ratusan masyarakat yang memenuhi Gedung Serba Guna Kecamatan Anjir Muara, Noormiliyani menjelaskan, bansos non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.
Kepada para KPM, Noormiliyani yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini juga menerangkan, kartu elektronik juga dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat tetapi juga protein seperti telur.
Sedangkan proses penyaluran bansos diawali dengan pendaftaran peserta keluarga penerima manfaat yang dilakukan oleh Kemensos. Dari situ calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Data yang telah diisi calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor pemerintah kota/kabupaten.
Setelah verifikasi data selesai, lanjut Noormiliyani, penerima bansos akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan KKS yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan. Penerima bansos yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke E-Warong terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.
E-Warong adalah agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan, penukaran, pembelian bahan pangan oleh KPM yaitu pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, rumah pangan kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya. KPM dapat membeli bahan pangan sesuai kebutuhan pada E-Warong yang memiliki tanda lokasi penyaluran bansos non tunai.
Transaksi dilakukan secara non tunai, jelas Noormiliyani, mengacu pada jumlah saldo yang tersimpan pada Chip KKS. Lewat sistem yang terhubung dengan perbankan ini penyalur bantuan akan mendapatkan laporan rinci seputar jumlah dana yang telah disalurkan, jumlah dana yang ditarik oleh penerima, jumlah dana yang tersisa dan beberapa orang penerima yang belum menarik bantuan pangannya.
Isteri mantan Bupati Batola, H Hasanuddin Murad, ini mengaku bersyukur atas terlaksananya launching penyaluran bansos BPNT di Batola. Mengingat dengan adanya program ini KPM akan mendapatkan bantuan berupa beras dan telur yang jumlahnya mencapai Rp 110.000,- yang bantuannya diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah.
Hal ini dirasakan sangat membantu meringankan beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. BPNT ini akan diberikan setiap tanggal 25 setiap bulannya.
“Saya berharap dengan diterimanya KKS para KPM benar-benar bisa memanfaatkan sesuai peruntukan sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat khususnya serta mampu menghilangkan atau setidaknya dapat mengurangi kesenjangan sosial, ketidakberdayaan dan keterasingan sosial, yang selama ini melekat pada diri warga kurang mampu,” harapnya.
Seperti diketahui, BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank HIMBARA. Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT ini mengacu pada beberapa prinsip umum, yaitu Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM. Dan, memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh KPM dari BPNT, yaitu (1). Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. (2). Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia. (3). Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). (4). Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial. Dan (5). Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan. (Tim)