FAKTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026), setelah posisi hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS.
Pengumuman resmi disampaikan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, usai sidang isbat.
Penetapan ini sejalan dengan hasil hisab yang sebelumnya dipaparkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Secara astronomi, posisi hilal pada akhir Ramadan belum memenuhi syarat imkanur rukyat, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia mengacu pada kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Berdasarkan hasil hisab, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 07 menit. Sementara elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit hingga sekitar 6,1 derajat,” ujar Cecep dalam seminar di Jakarta.
Ia menambahkan, meski beberapa wilayah di Aceh telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimal, namun belum ada daerah yang memenuhi syarat elongasi secara bersamaan.
“Sebanyak 11 daerah di Aceh seperti Banda Aceh, Sabang, hingga Lhokseumawe sudah memenuhi tinggi hilal minimal. Namun elongasinya masih di bawah ambang batas, sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat,” jelasnya.
Cecep menegaskan bahwa dalam praktiknya, metode hisab dan rukyat digunakan secara bersamaan. Hisab berfungsi sebagai panduan awal, sedangkan rukyat menjadi konfirmasi di lapangan.
Namun, jika secara hisab hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas, maka secara teori hilal tidak mungkin dapat dirukyat.
“Jika posisi hilal belum memenuhi batas imkanur rukyat, maka secara hisab bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa ijtimak atau konjungsi terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB, dengan pemantauan hilal dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia.
Sebagai ilustrasi, di Jakarta Pusat saat matahari terbenam pukul 18.03 WIB, tinggi hilal tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi 5,71 derajat. Sementara di Sabang, Aceh, tinggi hilal mencapai 3,13 derajat dengan elongasi 6,10 derajat, namun masih belum memenuhi ambang batas MABIMS.
Dengan demikian, hasil sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Keputusan ini sekaligus memastikan umat Islam di Indonesia menjalankan ibadah puasa Ramadan selama 30 hari.






