Daerah  

Hadiri Karya Pitra Yadnya Ngaben Massal Desa Adat Banjar, Bupati Giri Prasta Ajak Bergotong Royong dan Jaga Persatuan

Bupati I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri karya pitra yadnya ngaben massal di Desa Adat Banjar, Buleleng, Jumat (17/11/2023).

FAKTA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi dan dukungan atas semangat yang telah ditunjukkan krama Desa Adat Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan Karya Pitra Yadnya ngaben massal. Karya ini berpedoman dengan ajaran Agama Hindu yang berlandaskan Dharmaning Leluhur, Dharmaning Agama dan Dharmaning Negara.

“Saya merasa bersyukur dapat hadir, sekaligus ikut mendoakan agar pelaksanaan Karya Pitra Yadnya di Desa Adat Banjar bisa berjalan lancar dan labda karya,” ujar Giri Prasta saat hadir di Desa Adat Banjar, Buleleng, Jumat (17/11/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati Badung juga menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp50 juta yang diterima langsung oleh Bendesa Adat Banjar dan disaksikan oleh krama setempat. Bupati Giri Prasta juga mengajak agar semua masyarakat di Desa Adat Banjar untuk bergotong royong dan menjaga persatuan demi kemajuan pembangunan di Desa adat yang akan diwariskan kepada generasi penerus.

Disampaikan juga bahwa pentingnya karya pitra yadnya merupakan sebuah sarana upacara.

“Saya harapkan semua prosesi upacara tersebut dapat diikuti oleh semua keluarga sebagai tanggung jawab serta wujud bakti kita kepada leluhur yang diupacarai,” pintanya.

Sementara Manggala Karya Dewa Ketut Sutana menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung yang sudah berkenan hadir sekaligus mepunia bantuan dana sehingga sangat meringankan beban krama pemilik sawa.

“Kami mewakili seluruh krama Desa Adat Banjar mengucapkan banyak terima kasih, mudah-mudahan Bapak Bupati sehat selalu sehingga terus dapat membantu meringankan beban masyarakat. Dapat saya laporkan bahwa karya ini diikuti 211 sawa dan masing-masing sawa dikenakan urunan sebesar Rp8,5 juta,” jelasnya.

Turut hadir anggota DPR RI dapil Buleleng Ketut Kariyasa, anggota DPRD Bali Mangku Mertayasa, Camat Banjar dan unsur tripika, Perbekel Desa se-Kecamatan Banjar, Bendesa Adat se-Kecamatan Banjar serta krama pemilik sawa. (hms)