FAKTA – Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumsel mulai per 1 Januari 2026 tidak ada lagi truk batu bara lewat jalan umum,” tegas Deru.
Solusi Jangka Panjang: Jalan Khusus dari Tanjung Enim ke Lahat
Seluruh truk batu bara hanya diperbolehkan menggunakan jalan khusus yang akan dibangun dari Tanjung Enim ke Lahat.
Pembangunan ini menjadi bagian dari solusi permanen untuk menghindari kemacetan, kerusakan infrastruktur, dan konflik sosial yang selama ini terjadi akibat penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang.
“Sebelumnya kami hentikan sementara di beberapa ruas, dan hasilnya terlihat—Muara Enim bebas macet,” ungkap Deru.
Namun, ia juga mengakui bahwa penghentian sementara itu berdampak pada operasional beberapa tambang yang akhirnya harus tutup sementara. Karena itu, jalan khusus akan menjadi prioritas pembangunan berikutnya.
Tak hanya soal larangan, Gubernur Deru juga memastikan bahwa pihak perusahaan tambang telah bersedia mengganti penuh pembangunan Jembatan Muara Lawai yang ambruk. Mereka bahkan telah menyewa konsultan dan menunggu hasil perhitungan teknis dari Balai Besar Jalan Nasional sebelum memulai pengerjaan.
“Yang penting mereka siap bangun, kapan pun hitungan teknisnya selesai,” ujar Deru.
Pihak Tambang Sepakat dan Siap Terlibat Pembangunan
Sementara itu, Ketua APB Sumsel Andi Asmara menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pemerintah.
Terpisah Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Merapi Timur Aminudin mendukung kebijakan Gubernur Sumsel Herman mulai per 1 Januari 2026 angkutan batubara tidak boleh lagi melintas dijalan umum sudah dibangun jalan khusus angkutan batubara di Servo dan angkutan batubara Seperti di Jalan lintas tengah Sumatera dari manggul – Muara Lawai tidak boleh melintas lagi,” kata Aminudin kepada FAKTA, Kamis (6/11/2025).
Apabila masih ada angkutan batubara yang melintas di jalan umum kami selaku warga Merapi akan menggelar aksi demonstrasi untuk melakukan penyetopan truk batubara dengan muatan 32 tonase, jalan Houling Batubara sudah dibangun oleh PT Levi Bersaudara Abadi (LBA) dan sudah diresmikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru belum lama ini ini jalan khusus angkutan batubara jadi seluruh angkutan batubara tidak boleh lagi melintas di jalan umum,” tegas Aminudin.
Sebelumnya pembangunan jalan khusus Houling Angkutan Batubara dibangun sepanjang 26,4 km oleh PT Levi Bersaudara Abadi grup PT Tiga Putri Bersaudara pengusaha sukses Leman.C dan diresmikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wabup Widia Ningsih dalam peresmian tersebut. (Bambang MD)






