Gubernur Sulbar Tegaskan OPD Segera Tuntaskan Tunggakan Pajak Randis dan Tertipkan Penggunaan Plat DD

FAKTA – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), bersama Wagub Salim S. Mengga, berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber pendapatan dan menertibkan administrasi perpajakan.

Gubernur Suhardi Duka mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) beralih dari paradigma orientasi belanja ke orientasi pendapatan. Menurutnya, dengan memaksimalkan pemasukan, belanja daerah dapat lebih terarah sesuai perencanaan.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kontribusi pajak kendaraan sekaligus memperkuat basis PAD Sulbar.

“Perbaiki sumber-sumber pendapatan. Jangan sampai ada kebocoran. Di Sulbar, masalahnya bukan kebocoran, tapi potensi yang lepas wajib pajak dan retribusi yang belum terjangkau. Ini harus kita benahi,” ungkap SDK, Rabu (23/4/2025).

Lanjut salah satu langkah perbaikan adalah memperbaiki sistem bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten melalui digitalisasi. Kolaborasi dengan enam kabupaten dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) diharapkan membuat pemungutan pajak dan retribusi lebih akuntabel dan transparan.

“Dengan digitalisasi, tidak ada lagi saling curiga. Prosesnya lebih efisien dan tertib,” jelasya.

Lebih lanjut Gubernur menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas (plat merah). Selain itu, ia mendorong penertiban penggunaan plat nomor DC (Sulbar) bagi kendaraan operasional di wilayah provinsi.

“Saya akan instruksikan semua kendaraan dinas agar segera melunasi pajak. Selain itu, kendaraan yang beroperasi di Sulbar, khususnya yang menggunakan APBD wajib beralih ke plat DC. Jika tidak, perusahaan terkait bisa menghadapi kendala dalam berurusan dengan pemerintah provinsi,” tegas SDK. (Ammank-007)