Daerah  

Gubernur Bengkulu Canangkan Kabupaten Rejang Lebong Bebas Pungli

Gubernur Bengkulu canangkan Kabupaten Rejang Lebong bebas dari pungli.

FAKTA – Kabupaten Rejang Lebong dicanangkan sebagai Kabupaten bebas Pungli (Pungutan Liar).Pencanangan ini dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Rabu (7/12/2022).

Pencanangan Kabupaten Rejang Lebong bebas dari Pungli ditandai dengan pemukulan alat musik dol oleh Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A dan Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi,MM.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH, Ketua DPRD Mahdi Husen,SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi,ST, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Hartini Syamsul,S.Sos.,M.Si, Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu beserta jajaran, unsur Forkopimda, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pihak terkait lainnya.

Pernyataan sikap Kabupaten Rejang Lebong bebas dari pungutan liar dibacakan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi,MM dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM dalam sambutannya mengungkapkan, terus mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk melakukan penguatan pengendalian dan pengawasan pungli, melakukan monitoring juga evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelayanan yang ada.

“Kita dukung Kabupaten Rejang Lebong menjadi Kabupaten bebas dari pungutan liar (pungli), serta harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan memberantas pungutan liar di Kabupaten Rejang Lebong,” ucap Bupati.

Bupati juga menekankan agar seluruh pelayanan publik diwilayah kerja Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak meminta dan menerima suap, hadiah, bantuan atau pungutan liar lainnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah,MMA, mengapresiasi dan memberi dukungan kepada Kabupaten Rejang Lebong atas pencanangan Kabupaten bebas pungli.

“Hari ini kita melaksanakan deklarasi Kabupaten Rejang Lebong bebas dari pungli (pungutan liar),” ujar Guberjur Bengkulu.

Jadi bagaimanapun bentuk pungutan liar tidak ada lagi di tengah pelayanan kepada masyarakat.

“Kami hadir langsung dari unit pengendalian saber pungli Provinsi Bengkulu hari ini sekaligus pengukuhan dan deklarasi untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong bebas dari pungli.

Gubernur Rohidin berharap, agar pencanangan Kabupaten Rejang Lebong bebas dari pungli tidak hanya sebatas seremonial saja, tetapi harus ada tindak lanjut setelah pencanangan ini.

Dia juga mengingatkan agar perlu adanya komitmen dan kerjasama dengan pihak terkait lainnya, agar hasil kerja yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.

“Ini keseriusan kita ddalam memberantas kegiatan pungli dalam memberikan palayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan fakta integritas pernyataan sikap Kabupaten Rejang Lebong bebas dari pungli serta launching website Saber Pungli. (iju)