FAKTA – Kandang sapi perah milik Haji Umbara yang berada di Dusun Gesingan RT 03 RW 08, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, didatangi polisi Sabtu (16/7/2022) pagi.
Kedatangan polisi dari Polsek Pujon ke kandang sapi perah milik Haji Umbara tersebut dalam rangka giat patroli dialogis dan penyemprotan disinfektan di kandang ternak milik warga masyarakat peternak sapi, di wilayah hukum Polsek Pujon, Polres Batu.
Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo, membenarkan bahwa anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pujon yang bertugas di setiap desa/ kelurahan, terus menerus melakukan patroli secara dialogis kepada para warga peternak.
“Kegiatan patroli dialogis dan penyemprotan disinfektan yang kami laksanakan hari ini, adalah atas perintah Bapak Kapolres Batu” kata Kapolsek.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., melalui Kapolsek Pujon menyampaikan, “Polres Batu dalam hal penanganan wabah PMK, terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada peternak serta terus mendampingi dinas terkait dalam penanganan wabah PMK “, bebernya.
AKP Purwanto mengimbau kepada peternak, “Jika mengetahui ternaknya mengalami gejala PMK, untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau petugas PPL Dinas Pertanian dan Peternakan agar cepat kami tangani”, imbaunya.
Dalam kegiatan patroli tersebut, hasil yang didapat hewan ternak sapi perah milik Haji Umbara semua dalam keadaan sehat, tanpa ada gejala PMK. Masyarakat peternak pun menyambut dengan baik kedatangan Polisi di tempatnya. (mud)






