Gapoktan Mati Suri, Dinas Pertanian Pringsewu Dinilai Punya Peran

Majalahfakta.id – Sejak tahun 2018 Gapoktan di Kabupaten Pringsewu terkesan mati suri. Bisa diibaratkan lagi hidup enggan mati tak mau. Karena keberadaan Gapoktan sudah dianggap kurang dihargai lagi.  

“Yang menghidupkan Gapoktan yaitu Dinas Pertanian dan yang mematikan Gapoktan dinilai juga dinas,” ujar Budiarto dan Parman Ketua Gapoktan.

Hal tersebut diutarakan pada majalahfakta.id pada (02/12/2021) di rumahnya. Penilaian itu diungkapkan saat di konfirmasikan tentang carut marutnya sistim pelaporan  Gapoktan Wahana Mulya dengan Ketua Parman. Beberapa tahun belakangan ini, regulasi keuangan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) digelontorkan ke kelompok tani dianggap tidak berkembang.

Parman dan Budiarto, Sekretaris Gapoktan  dari Pekon Sukoharjo satu, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pun menceritakan tentang dana PUAP tersebut. Dijelaskan keduanya, sekarang Gapoktan sudah kehilangan giginya, dengan alasan kelompok tani terbentuk oleh Gapoktan kurang dihargai.

Sekarang kelompok tani, misalnya, sudah bisa mengajukan sesuatu ke pihak Dinas pertanian setempat tanpa ada musyawarah lagi ke induknya yaitu Gapoktan. Pihak dinas pun tetap saja menggelontorkan bantuan itu walau pihak Gapoktan tidak mengetahuinya. “Meski tidak ada Cap dari Gapoktan, dinas tetap menyetujui.  Makanya saya bilang tadi Gapoktan sudah tidak ada gigi lagi, “ ujar Budiarto, Sekretaris Gapoktan.

Sebanding lurus dengan yang diceritakan Ketua Gapoktan Wahana Mulya. “Kalau dulu kelompok tani mengambil pupuk lewat koperasi Gapoktan . Akhir ini, kelompok tani mengambil pupuk di oknum-oknum familinya orang dinas yang jual pupuk. Sehingga koperasi Gapoktan kami mati suri dan tidak berjalan lagi. Itu terjadi sejak tahun 2018. Itulah yang kami bilang Gapoktan Wahana Mulya, hidup enggan mati tak mau, akibat ulah pihak dinas juga,” ungkap Parman.

Belum lagi pas ada pandemi Covid-19 melanda di Indonesia, para petani mati suri dan dana PUAP, tidak bisa dikembalikan para kelompok tani yang dapat pinjaman. Bahkan dengan dicabutnya sistim pengawasan di lapangan, pengurus Gapoktan benar-benar kehilangan gigi.

“Sehingga sistim pelaporan kami pun mandek total dan dari pihak dinas pun kami pikir sudah tidak lagi ikut mengawasi dana PUAP. Jadi kami pun anggap dana itu sudah hilang,” ungpak Parman. (wis/her)