Semua  

Forum OPD Dinas Sosil Kabupaten Ngawi Tahun 2017

Saat berlangsung Forum OPD Dinsos Kabupaten Ngawi di Gedung Pertemuan Notosuman.
Saat berlangsung Forum OPD Dinsos Kabupaten Ngawi di Gedung Pertemuan Notosuman.

SEBELUM Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten  (MUSRENBANGKAB) RKPD Kabupaten Ngawi Tahun 2017 dilaksanakan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi mengadakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Forum OPD merupakan forum koordinasi antarpelaku pembangunan untuk membahas prioritas dan kegiatan pembangunan hasil Kegiatan Musrenbang Kecamatan dengan OPD serta menyusun dan menyempurnakan Rencana Kerja OPD (Renja OPD) yang tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh OPD terkait.

Forum OPD Dinsos Kabupaten Ngawi dilaksanakan di Gedung Pertemuan Notosuman dan dihadiri 300 tamu undangan. Kadinsos Kabupaten Ngawi, Sunarto SSos MM, mengatakan, dalam Forum OPD Dinsos dilakukan penyelarasan usulan antara hasil-hasil Musrenbang Kecamatan dengan Draf Rencana Kerja OPD. “Forum OPD juga ditujukan sebagai arena untuk melakukan sinergisitas antara usulan kegiatan yang bersifat spasial dan usulan sektoral,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil Forum OPD Dinsos 2017 yang diusulkan di Musrenbangkab RKPD Kabupaten Ngawi yaitu pelatihan manajemen usaha KUBE di Desa Lego Wetan, Desa Geneng, Desa Dungmiri, Desa Sumengko, Desa Mojomanis, Desa Karangsono, Desa Ngawi, Desa Paras dan jenis usulan kegiatan 8 desa tersebut non fisik. Desa Gunungsari usulannya pelatihan keterampilan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan jenis usulannya non fisik. Desa Begal, Desa Kauman, Desa Sekar Alas, Desa Kayutrejo, Desa Gendingan usulannya pelatihan keterampilan dan praktek belajar kerja bagi anak telantar termasuk anak jalanan, anak cacat, anak nakal dan jenis usulan non fisik. Desa Widodaren usulannya pemberdayaan eks penyandang penyakit sosial jenis usulan non fisik.

“Forum OPD Dinsos Kabupaten Ngawi intinya merupakan Rancangan Renja OPD hasil Forum OPD untuk menjadi bahan pemutakhiran rancangan ŔKPD yang selanjutnya dibahas di dalam Musrenbangkab RKPD Kabupaten Ngawi”. (F.968)