SEJUMLAH pengelola Madrasah Diniyah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah dan Ta’miriyah (FKDT) Cabang Bangkalan, Selasa (22/11) mendatangi Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan. Kedatangan mereka untuk rapat audiensi terkait dana BOSDa Madin yang hingga akhir tahun 2016 tak kunjung cair.
Acara rapat audiensi FKDT bersama Komisi D dilaksanakan di ruang Komisi D. Komisi yang beranggotakan 11 orang ini harus rela berbagi tugas, karena pada hari yang sama Komisi D juga menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Pacitan.
Acara rapat audiensi pun hanya dihadiri tiga anggota dewan di antaranya Drs H Hosyan Muhammad SH, Abdurrahman SAg dan Drs H M Muhajir. Sedangkan 8 orang anggota dewan lainnya bertugas mendampingi acara kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Pacitan untuk studi banding dengan DPRD Kabupaten Bangkalan.
Gelar rapat audiensi FKDT dengan Komisi D dipimpin langsung oleh H Hosyan, Ketua Komisi D. Dia memulai rapat dengan sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas tak bisa hadirnya beberapa orang anggotanya. Hosyan kemudian melanjutkan dengan memberikan penjelasan tentang apa saja yang menjadi bidang tugas pokok Komisi D dan dengan pihak mana saja yang menjadi mitra kerjanya. Selanjutnya Hosyan memberikan kesempatan kepada peserta rapat dari FKDT untuk menyampaikan apa yang menjadi niat dan hajatnya sehingga datang ke Komisi D.
Mohammad Shodiq selaku Ketua FKDT langsung menyambut baik kesempatan yang diberikan oleh pimpinan rapat. Di hadapan 3 orang anggota dewan Komisi D, ia pun menyampaikan beberapa aduannya dan sejumlah tuntutan yang pihaknya berharap agar DPRD menindaklanjuti aspirasinya tersebut.
Terkait BOSDa Madin yang merupakan program anggaran dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2016, dari sebanyak 38 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur baru ada 2 kabupaten yang sudah menerima dana bantuan tersebut. Sedangkan BOSDa Madin yang tersisa di 36 kabupaten termasuk 4 kabupaten di Madura hingga menjelang akhir tahun ini belum menerima informasi yang jelas kapan dicairkan.
Ada 1.155 jumlah sekolah Madrasah Diniyah yang tersebar di Kabupaten Bangkalan. Diperkirakan sebanyak 1.046 sekolah Madrasah penerima bantuan BOSDa Madin di tahun 2016. Sementara dari data yang mereka miliki, dana BOSDa Madin yang dianggarkan pada tahun 2016 ini sebesar Rp 6,9 milliar.
Dengan angka sebesar itu, pengelola Madin menilai belum mampu secara maksimal memenuhi kebutuhan operasional Madin yang jumlahnya lebih dari 1.000 sekolah. Oleh karena itu pihaknya mengusulkan kepada Komisi D agar di tahun 2017 diupayakan ada tambahan jumlah bantuan.
Selain masalah anggaran yang perlu ditingkatkan, pengelola Madin juga mengeluhkan aturan pengajuan pencairan bantuan opersional madrasah. Para pengelola merasa disibukkan dengan aturan syarat pencairan dana BOSDa Madin. Pihak Madin harus melampirkan sejumlah kelengkapan administrasi yang disyaratkan, antara lain Badan Hukum, SK Kemenkumham, dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar). Beberapa syarat tersebut minimal harus dilampirkan dalam proposal pengajuan oleh Madrasah Diniyah. Lantaran beberapa syarat itu belum dikantongi maka beberapa dari sekolah ini batal menerima BOSDa Madin.
Masih menurut Shodiq, semua pengelola Madrasah Diniyah sangat menggantungkan kelangsungan lembaganya dari bantuan yang diberikan oleh Pemprov Jatim ini. BOSDa Madin adalah satu-satunya bantuan yang paling diharapkan pengurus Madin. Maka pada kesempatan rapat bersama Komisi D, mereka menyampaikan keinginannya untuk BOSDa Madin di 2017 bisa dicairkan di triwulan ke-3, artinya pada bulan 7, 8, atau paling akhir bulan 9. Sebab hanya BOSDa Madin ini yang ditunggu karena tak ada dana bantuan lainnya.
“Bagaimana caranya pada 2017 nanti BOSDa Madin ini bisa dicairkan di triwulan ke-3, artinya pada bulan 7, 8, atau paling akhir bulan 9. Sebab Madin ini tidak ada dana lain yang diharapkan kecuali dana BOSDa. Tidak ada dana lain yang ditunggu,” usul Shodiq penuh harap.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan FKDT, Komisi D mengaku pihaknya sudah memanggil dinas terkait, mulai dari Sekda, Bapedda, dan Keuangan. Kepada pemerintah kabupaten, mereka menghimbau untuk 2% dari APBD harus disalurkan kepada sekolah Madrasah Diniyah maupun Madrasah non formal yang ada di Kabupaten Bangkalan. Sedangkan untuk teknis penyalurannya, DPRD Bangkalan menyerahkan kepada Dinas Pendidikan selaku pelaksana.
Bahkan Komisi D mengancam jika usulannya tak direalisasikan maka di tahun 2017 2% dari APBD untuk pendidikan non formal yang ada di Kabupaten Bangkalan tak akan disetujui. Pembahasan terkait hal ini akan dilaksanakan bulan Desember 2016.
“Kami minta 2% dari APBD harus nyampe kepada sekolah Madrasah Diniyah maupun Madrasah non formal yang ada di Kabupaten Bangkalan. Kalau tidak, maka kami tidak akan menyetujui APBD 2017. Insya Allah pada bulan Desember ini pembahasannya,” tegas Ketua Komisi D.
Hosyan menegaskan, dirinya berjanji akan mengupayakan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk bersedia memberikan honor kepada guru madrasah. Namun Hosyan belum berani menyebut besaran honor yang akan diusulkan. Tetapi sebagai acuannya bergantung menurut kondisi desa masing-masing. Dalam waktu dekat Komisi D akan memanggil Dinas Pendidikan Bangkalan.
Honor yang akan diusulkan ini berbeda sifatnya dengan upah yang diterima guru. Karena upah guru untuk wilayah Kabupaten Bangkalan berkisar Rp 1,3 juta atau Rp 1,4 juta. Sedangkan honor yang akan diberikan kepada pengajar madrasah sifatnya sedekah, yang besarnya tergantung dari BOS yang diberikan oleh pemerintah kepada madrasah masing-masing, menurut jumlah siswa yang ada.
Sebab tujuan dari pendidikan itu adalah sama-sama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, karena itu dia akan meminta kepada Dinas Pendidikan Bangkalan supaya tak memilah-milah antara lembaga pendidikan formal dengan non formal.
Hosyan justru memberikan ekspektasi plus kepada lembaga pendidikan Diniyah. Karena lembaga ini lebih terbukti mencetak manusia yang berakhlaqul qarimah. Sedangkan sekolah SD, SMP, SMA, hanya tujuannya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Senada disampaikan Abdul Rahman bahwa memang untuk pendidikan non formal di bawah kemenag terkesan dianaktirikan oleh pemerintah. Anggota dewan yang akrab disapa Durrahman ini mendukung dan sepakat apa yang menjadi inisiatif Ketua Komisi D untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan supaya menganggarkan sebagian dari dana APBD untuk pengembangan pendidikan Diniyah yang ada di wilayah Kabupaten Bangkalan. Durrahman juga berjanji, ia bersama-sama rekan sekomisinya akan mencari tahu sebab belum dicairkannya BOSDa Madin tahun 2016 ini. “Apakah ada kendala di tingkat provinsi atau justru di Pemkab Bangkalan yang bermasalah ?” (F.1005) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks