Evaluasi Kampung KB Bersama Mitra Kerja Di Kabupaten Badung

Kepala Badan KBKS Badung, Putu Rianingsih, saat evaluasi Kampung KB di Kabupaten Badung.
Kepala Badan KBKS Badung, Putu Rianingsih, saat evaluasi Kampung KB di Kabupaten Badung.

SEBAGAI tindak lanjut dari pencanangan Kampung KB di Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dan juga menjadi kebijakan Bupati Badung yang menyatakan bahwa tidak hanya satu desa pada satu kecamatan saja menjadi Kampung KB, tetapi satu desa/kelurahan di masing-masing kecamatan akan dijadikan Kampung KB, sesuai dengan kriteria Kampung KB. Seperti berada di wilayah pesisir (perbatasan), kawasan wisata, jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS I tinggi, pencapaian peserta KB aktif rendah, penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) rendah serta masih tingginya tingkat Pasangan Usia Subur (PUS) yang tidak ingin anak lagi tetapi tidak menggunakan alat kontrasepsi (Unmetneed).

Berdasarkan kriteria tersebut, maka ditetapkanlah 6 banjar/lingkungan yang ada di desa/kelurahan di masing-masing kecamatan sebagai percontohan Kampung KB, berturut-turut Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Banjar Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, Banjar Batu Bayan, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Banjar Bhinneka Nusa Kauh, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Lingkungan Kubu Alit Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, dan Lingkungan Panca Bhinneka Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan KBKS Badung, Putu Rianingsih.

Dijelaskan, sebagai evaluasi telah dilaksanakan pertemuan antara tokoh masyarakat dengan Tim Pokja Kampung KB tingkat desa/kelurahan dan kecamatan maupun Tim Pokja Kampung KB Tingkat Kabupaten Badung, untuk mengetahui kemajuan program setelah ditetapkan sebagai Kampung KB. Hasil evaluasi oleh Tim Pokja Kampung KB kabupaten yang melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Badan Pusat Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Cipta Karya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten, Kantor Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten, Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten serta Karang Taruna Tingkat Kabupaten tersebut akan dipergunakan untuk melaksanakan program kegiatan yang dapat mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat itu sendiri dengan menyasar keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat.

Kendala yang dihadapi, masih banyaknya masyarakat yang belum memahami makna dari Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (KKBS), sehingga masih ada keluarga yang memiliki anak lebih dari 4 orang dan bahkan ada yang mempunyai anak sampai 11 orang. Oleh karenanya, ada 3 penekanan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017. Pertama, dibentuknya Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), sebagai wadah generasi muda/Sekaa Teruna Teruni, agar memahami bahaya akibat dari tidak merencanakan masa depannya dengan baik. PIK-R ini akan dilatih beberapa pemuda/pemudi sebagai konselor dan pendidik sebaya oleh Widyaswara, dengan materi yang diberikan berupa Triad-KRR (Seks Pra Nikah, Nikah Dini dan Narkoba). Kedua, elatihan kepada Kader-kader Kelompok BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia) serta UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera) yang  dibentuk tahun 2016. Ketiga, menggiatkan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) untuk keluarga yang mempunyai anak banyak. Dari hal tersebut, diharapkan keluarga dapat menjadi lebih sejahtera dan berimplikasi terhadap banjar/lingkungan yang lain, sehingga desa/kelurahan sejahtera dapat diwujudkan. (rik) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks