FAKTA — Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat lonjakan kinerja pada 2025 dengan membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp10,4 triliun di era kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Capaian tersebut melampaui target Rp6,55 triliun atau setara 155 persen, sekaligus menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Angka ini juga meningkat 18 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp8,62 triliun.
Lonjakan penerimaan didorong tingginya permintaan layanan keimigrasian. Sepanjang 2025, Imigrasi menerbitkan lebih dari 4 juta paspor, 7,5 juta visa, dan 1,3 juta izin tinggal.
Tak hanya dari sisi penerimaan, Imigrasi juga memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Sepanjang tahun lalu, tercatat 16.006 tindakan administratif keimigrasian serta 136 perkara pidana yang ditangani, dengan 68 tersangka telah diputus pengadilan.
Operasi pengawasan dilakukan secara masif melalui Operasi Wira Waspada dan patroli di sejumlah wilayah rawan pelanggaran. Hasilnya, ratusan WNA terjaring pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk secara ilegal ke Indonesia.
“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan setiap WNA mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi.
Di sisi lain, Imigrasi juga menggenjot transformasi digital layanan publik. Salah satunya melalui sistem “All Indonesia” yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu platform untuk mempermudah kedatangan penumpang internasional.
Selain itu, kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) diperkenalkan untuk memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI dan keturunannya.
Inovasi lain turut diperkuat, mulai dari penerapan autogate di bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk analisis pergerakan penumpang secara real time.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Ditjen Imigrasi menambah 18 kantor baru sehingga total menjadi 151 kantor di seluruh Indonesia.
Menjelang akhir masa jabatannya, Yuldi menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran Imigrasi. “Ini fondasi penting agar Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” ujarnya. (Mad)






