Empat Pelaku Curas Dilumpuhkan Satreskrim Polres Ngawi, Beroperasi di Dua Tempat Berbeda

Ilustrasi.net

FAKTA – Satreskrim Polres Ngawi, Polda Jatim secara bertahap berhasil mengamankan empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan beserta barang buktinya di dua tempat yang berbeda.

Dalam konferensi pers, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menyampaikan kasus pencurian dengan kekerasan terjadi pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 05.30 WIB di Dusun/Desa Krompol Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi berhasil diungkap setengah jam setelah kejadian.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial HG als GP bin S (38) dan YA bin S (31) beralamatkan Madiun, Jatim

“Selang setengah jam setelah kejadian, di hari yang sama unit Opsnal Satreskrim Polres berkoordinasi dengan Polsek Karangjati Polres Ngawi untuk melakukan penghadangan, terkait tindak pidana yang terjadi di Bringin. Akhirnya 2 (dua) tersangka berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polres beserta barang buktinya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres Ngawi, Senin (12/12/2022)

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus pencurian dengan kekerasan TKP Bringin adalah satu unit sepeda motor Vixion warna biru, dua helm, satu kalung emas, satu Hp Oppo dan dua jaket warna hitam yang digunakan pelaku.

Untuk dua pelaku yang tertangkap karena kasus pencurian dengan kekerasan dengan TKP di Desa Pakah Kecamatan Mantingan pada Senin (24/10/2022) berhasil diamankan pada Sabtu (29/10/2022). Pelaku berinisial K bin W (21) dan PF bin L (21) beralamat Sragen, Jateng

“Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berkoordinasi dengan Polres Sragen Polda Jateng, akhirnya berhasil menangkap dua orang yang mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Mantingan, Ngawi,” lanjut Kapolres Ngawi di hadapan wartawan

Barang bukti yang berhasil diamankan dengan TKP Mantingan adalah satu unit sepeda motor, satu HP Poco X3, satu laptop merk Acer warna coklat, satu jaket coklat, satu jaket hitam, tiga buah ATM.

Kapolres Ngawi membenarkan bahwa kasus yang dirilis hari ini ada 2 (dua) kasus yang berhasil diungkap Polres Ngawi.

“Ya, hari ini kita rilis untuk 2 ungkap kasus pencurian dengan kekerasan, dengan TKP dan tersangka yang berbeda,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi. (*)