FAKTA – Dugaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 4 Makarti Jaya menuai sorotan.
Sejumlah wali murid mengeluhkan kondisi bangunan sekolah yang dinilai memprihatinkan, meski setiap tahun sekolah tersebut disebut menerima anggaran BOS ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah tersebut diduga mengalokasikan sekitar 20 persen dari total dana BOS untuk perawatan kerusakan ringan, seperti perbaikan plafon rusak, dinding retak, hingga pintu toilet (WC) siswa yang tidak berfungsi.
Jika total dana BOS yang diterima per tahun mencapai sekitar Rp330 juta, maka 20 persen di antaranya setara dengan Rp66 juta per tahun.
Namun, kondisi fisik sekolah disebut-sebut masih jauh dari layak. Plafon sejumlah ruang kelas terlihat terbuka dan rusak.
Dinding mengalami retakan, serta fasilitas WC siswa dilaporkan tidak berfungsi optimal. Kerusakan tersebut, menurut keterangan wali murid, telah berlangsung cukup lama tanpa perbaikan berarti.
Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kekhawatirannya kepada media ini, Rabu (4/2/2026). Ia mengaku cemas terhadap keselamatan anak-anak yang belajar di sekolah tersebut.
“Kami sangat khawatir. Kalau hujan dan angin kencang, plafon bisa lepas dan menimpa anak-anak kami. Itu sangat berbahaya. Kami heran kenapa dibiarkan begitu saja, padahal katanya ada dana BOS untuk perbaikan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dana BOS dihitung sekitar Rp1,1 juta per siswa per tahun. Dengan jumlah siswa sekitar 300 orang, total dana yang diterima sekolah diperkirakan mencapai Rp330 juta setiap tahun.
Para wali murid pun mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tersebut. Mereka berharap ada pemeriksaan menyeluruh oleh aparat pengawas internal pemerintah.
“Kami dengar kepala sekolah lain sudah diperiksa Inspektorat. Kami juga berharap kepala sekolah di sini diperiksa. Jangan sampai ada kesan dilindungi,” tambahnya.
Sorotan juga diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Rosi. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi dan pesan konfirmasi telah terbaca.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Yosi, turut menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak menilai perlu adanya klarifikasi resmi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan Dana BOS, sekaligus menjawab keresahan para orang tua siswa.
Guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi, media ini masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (ito)






