Dugaan OTT KPK di HSU Mencuat, Kantor Kejari Disterilkan Oknum Jaksa Disinyalir Terjaring

FAKTA – Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mendadak menjadi wilayah yang sunyi namun sarat tanda tanya.

Sejak Kamis siang (18/12/2025), aroma operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercium kuat, meski tak satu pun pernyataan resmi menyebut kata operasi tangkap tangan (OTT).

Beredar juga kabar dari pesan berantai, bahwa KPK telah berhasil melakukan OTT dan diduga juga berhasil menjaring oknum Jaksa

Indikasinya muncul berlapis. Di Polres HSU, sebuah ruangan dikabarkan digunakan KPK untuk pemeriksaan tertutup.

Sementara di titik lain, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU disterilkan ketat, dijaga aparat kepolisian, dan ditutup bagi siapa pun yang tidak berkepentingan. Dua lokasi, satu waktu, satu benang merah, kehadiran KPK yang tak biasa.

Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep HZ, membenarkan adanya KPK melakukan peminjaman ruangan di lingkungan Polres.

Pemeriksaan disebut telah berlangsung sejak siang dan masih berjalan hingga sore hari.

“Kami membenarkan ada ruangan yang dipinjam untuk pemeriksaan dari KPK,” ujar Asep.

Namun, saat ditanya lebih jauh—siapa yang diperiksa, dari instansi mana, dan terkait perkara apa—jawabannya berhenti di tembok kerahasiaan.

Polres, kata Asep, hanya menyediakan tempat, tanpa mengetahui substansi pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan dijaga ketat.

Situasi serupa terjadi di Kantor Kejari HSU. Sejak sekitar pukul 14.00 Wita, area kantor disterilkan total.

Aparat kepolisian berjaga, sementara akses publik ditutup rapat. Penjaga keamanan Kejari HSU, Gurdan, menyampaikan larangan tegas kepada siapa pun yang hendak masuk.

“Maaf, lingkungan kantor saat ini disterilkan dan tidak diperkenankan ada yang masuk,” ujarnya singkat.

Sterilisasi ini segera memicu spekulasi luas di masyarakat. Informasi tentang dugaan kedatangan KPK menyebar cepat, mengingat rekam jejak lembaga antirasuah itu di HSU tidak bisa dianggap enteng.

Pada kasus sebelumnya, KPK pernah menyeret Bupati HSU dan menggunakan fasilitas Polres setempat untuk pemeriksaan.

Hingga kini, Polres HSU yang disebut membantu pengamanan belum memberikan keterangan resmi secara utuh.

KPK pun masih memilih diam. Namun, pola yang muncul—ruang pemeriksaan tertutup, sterilisasi kantor kejaksaan, aparat berjaga, dan jawaban normatif—bukanlah pemandangan baru dalam setiap operasi senyap lembaga antikorupsi.

Di daerah yang pernah diguncang kasus korupsi kepala daerah, keheningan semacam ini justru berbicara lantang.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah KPK hadir, melainkan siapa yang sedang berada di balik pintu-pintu tertutup itu—dan perkara apa yang sedang dibuka kembali.

Publik HSU menunggu. Dan seperti biasa, dalam setiap operasi KPK, jawaban paling keras sering kali datang bukan dari klarifikasi, melainkan dari borgol yang akhirnya diperlihatkan ke hadapan publik. (F1)