Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor CPO, PT Sinar Alam Permai Terseret Kasus Kapal MT Ararat

Bukti dokumen untuk pengriman 2.000 MT.

FAKTA – Sebuah dugaan manipulasi dokumen ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada medio Maret 1995 menyeret nama PT Sinar Alam Permai (SAP). General Manager PT SAP, Fandi Fanda, diketahui menandatangani dokumen ekspor CPO sebanyak 2.000 metrik ton (MT) sesuai Shipping Instruction tertanggal 11 Maret 1995 dengan nomor 004/SAP/IP/1995.

Namun, proses distribusi CPO ini menimbulkan tanda tanya besar. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kapal MT Ararat, yang semula dijadwalkan memuat kembali CPO di Pelabuhan Belawan, Medan, justru mengubah tujuan ke Pelabuhan Dumai pada 14 Maret 1995 pukul 18.15 WIB. Perubahan haluan ini diduga terkait tambahan muatan 2.700 MT CPO yang dikelola PT Bukit Kapur Reksa. Dengan demikian, kapal yang dicarter secara party tersebut diperkirakan membawa total muatan sekitar 4.700 MT, angka yang dianggap wajar agar tidak merugikan perusahaan pencarter.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa dokumen CPO yang dipersiapkan PT SAP bersumber dari Instalasi Penimbunan Minyak Sawit dari Gudang (IPMG) Boom Baru, Palembang, yang lokasinya bersebelahan dengan kantor PT SAP. Instalasi IPMG ini sejatinya milik PT Perkebunan X (Persero) Perwakilan Sumatera Selatan. Anehnya, berita acara bernomor IPMG/BA/MS/016/1995 untuk tanggal 14–15 Maret 1995 hanya ditandatangani oleh staf PT SAP bernama Willy. Padahal, prosedur seharusnya mengharuskan tanda tangan petugas IPMG Chairil N., serta verifikasi Kepala Bagian Penjualan dan Administrasi PTP X, M. Rasyid, SH, selaku pejabat resmi perusahaan negara tersebut.

Dugaan pun menguat bahwa blanko daftar pengukuran CPO milik PTP X dicetak atau dimiliki sendiri oleh PT SAP untuk melengkapi dokumen ekspor. Hal ini menempatkan PT SAP bukan lagi hanya sebagai saksi, melainkan pihak yang diduga terlibat aktif dalam rekayasa administrasi.

Selain itu, laporan sementara dari PT Sucofindo Cabang Palembang menambah kejanggalan. Dalam Provisional Report of Sounding/Ullage Shore’s Tank, yang ditandatangani surveyor M. Tahar Sahrin bersama Willy dari PT SAP, tercatat jumlah muatan 2.030.977 MT. Namun, komandan kapal MT Ararat, V. Lesedenko, menolak mengakui laporan tersebut dengan menuliskan catatan bahwa berat, kualitas, dan kuantitas muatan “tidak diketahui oleh pihak kapal” dan hanya dijadikan pegangan sementara.

Upaya konfirmasi media ini ke kantor PT SAP di kawasan Mariana, Palembang, pada Kamis lalu juga menemui jalan buntu. Satpam perusahaan hanya menyarankan agar wartawan menghubungi bagian Humas, tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

Kasus ini membuka dugaan adanya praktik manipulasi dokumen ekspor CPO yang merugikan banyak pihak, termasuk perusahaan negara pemilik aset sawit. Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan investigasi lebih lanjut terkait keterlibatan PT SAP maupun pihak lain yang disebut dalam dokumen tersebut. (Laporan : ito || majalahfakta.id)