FAKTA – Dinas Kominfo Tulang Bawang Barat (Diskominfo Tubaba) dinilai tidak transparan terkait anggaran publikasi dan langganan media.
Kuat dugaan anggaran publikasi Rp5.928.000.000 dan anggaran untuk langganan media Rp1.013.000.000 banyak ditelan oknum seputaran jajaran Diskominfo Tubaba anggaran 2022, Selasa(10/01/2023).
Semenjak dibawah pimpinan (kadis) Eri Budi Santoso dan (Kabag) Deswanto, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna anggaran (PA).
Diduga terapkan sistim korupsi berjamaah, pasalnya dalam pelaksanan pembayaran publikasi media tidak transparan dan berindikasi korupsi untuk kepentingan pribadi.
Dan hanya Beberapa media yang mendapatkan bagian order dengan nilai fantastis, dan sisanya hanya mendapatkan sekadarnya saja kisaran dua dan tiga order yang didapat dalam setahun kerjasama.
Ada pula media yang tidak dapat order sampai akhir tahun kerja sama.
Dan ada media sampai akhir tahun kerjasama hanya mendapatkan satu order dengan nilai Rp2 juta dan mirisnya lagi tidak bisa dicairkan di Diskominfo Tubaba.
Dari sistem untuk pembayaran pun tidak ada jadwal tetap yang ditentukan, pembayaran terkesan tertutup dan rahasia, tidak ada aturan yang tetap dan aturan yang jelas untuk pembayaran.
Saat ditanya pada Selasa lalu (20/12/2022), terkait order yang belum dibayar, febri selaku administrasi pembayaran mengatakan tidak ada lagi untuk pembayaran, febri menyampaikan kepada biro media saat mengantarkan berkas spj, sambil feb menerima berkas spj media.
Saat di konfirmasi melalui whatsapp febri “Kalau gak bisa lagi kenapa berkas kemarin masih ayuk terima, dengan ragu febri menjawab “tuu hny klngkpny aja bkn brks, ktp npwp rek,”jelas Febri.
Diskominfo Tubaba pelaksanan pembayaran publikasi media dan langganan media anggaran Tahun 2022 diduga gunakan anggaran dan dijadikan ajang korupsi berjamaah.
Sampai saat ini Kabid Deswanto tidak bisa dihubungi berikut Kadis Eri Budi Santoso. (sep)






