Dua Pengedar Sabu Digerebek, Puluhan Barang Bukti Ikut Diamankan

FAKTA – Dua orang pria pengedar sabu berinisial IRB dan WAN, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tojo Una Una, di sebuah penginapan di Desa Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una pada Sabtu (1/3/2025).

Polisi kemudian mengamankan puluhan paket sabu, 1 timbangan digital, 1 sabu palsu, 1 gelas pyrex dan 1 korek gas. serta 1 botol hitam, 2 buah HP Samsung warna hitam dengan nomor SIM card 0823xxxxxxx dan 1 buah HP merek Itel warna hitam dengan nomor SIM card 0822xxxxxx.

Kapolres Tojo Una Una melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i mengatakan, pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kasus penyalahgunaan narkoba di tempat penginapan tersebut.

“Mendapat informasi, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam tempat penginapan tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 orang laki-laki yang membawa sabu di dalam kloset kamar nomor 006, saat ini barang bukti sedang dibawa ke Mapolres Tojo Una Una,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Ipda Rizal Poli’i mengatakan, untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka akan diperiksa secara intensif.

“Kami juga akan melakukan analisis IT untuk pengembangan jaringan, membuat Laporan Polisi, memeriksa saksi dan tersangka serta melakukan Gelar Perkara,” ungkap Iptu Rizal, perwira lulusan SIP Ank. 47

Ia menambahkan, dalam proses pengungkapan dan penangkapan serta penggeledahan kasus ini, anggota kepolisian didampingi oleh Ketua RT setempat. (*mt)