Dua Pelaku Pencuri Kotak Amal di 21 Masjid Ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju

Dua pelaku pencurian kotak amal di 21 masjid yang tersebar di wilayah Mamuju Sulawesi Barat ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju. (foto: ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA — Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir didampingi Kanit Pidum Ipda Ary Zulkipli, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kotak amal masjid yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kota Mamuju Sulawesi Barat. Selasa, 31 Maret 2026

‎Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya laporan sejumlah pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kota Mamuju yang mengaku resah akibat hilangnya kotak amal masjid, khususnya pada bulan suci Ramadan.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian, ” ungkapnya.

‎Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial SD (33) dan RD (24). Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Malunda saat hendak menuju Kabupaten Majene,” ujar Kasi Humas Iptu Herman.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 24 kali di 21 masjid yang tersebar di wilayah Mamuju. Aksi tersebut dilakukan sejak sebelum bulan Ramadan, saat Ramadan berlangsung, hingga pasca Hari Raya Idulfitri.

‎“Adapun total kerugian dari aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Uang hasil pencurian digunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” jelasnya.

‎Ditempat Terpisah, Kapolresta mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi membenarkan bahwa setelah mendapatkan laporan dari beberapa DKM masjid di wilayah mamuju yang dicuri kotak amalnya pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk dapat segera diungkap pelakunya karena ini sangat meresahkan masyarakat apalagi dana dalam kotak amal akan digunakan kegiatan masjid di bulan ramadhan 1447 H.

‎“Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta keamanan lingkungan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” imbau Kapolresta Mamuju.

‎Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ammank-007)