Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Kakek di Garut Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Motif

FAKTA – Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Alex (73) seorang kakek yang tewas mengenaskan di Ngamplang Cilawu Garut Jawa Barat.

Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda diantaranya HH (19) diamankan di Bekasi dan yang satu lagi TR (34) di Bandung dan salah satu diantaranya merupakan anggota gank motor.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa motif keduanya menghabisi Alex karena dendam keduanya terhadap korban.

“Motifnya dendam kepada korban, jadi setahun lalu korban menganiaya kakak pelaku,” katanya saat melakukan Prescon di Kantor Polres Garut, Kamis (9/5/2024).

Setelah hampir satu tahun kata Ari, dendam itu terakumulasi dan akhirnya dilampiaskan pada malam tersebut kepada korban. Keduanya pada malam kejadian melakukan pembunuhan berencana dengan membawa golok dan celurit untuk menghabisi korban.

“Mulanya kedua pelaku mengintai rumah korban pada dini hari, serta menyimpan motor dekat lapangan rumah korban,” ucapnya.

Diketahui, sebelum menjalankan aksinya keduanya minum minuman keras. Kemudian, setelah dirasa aman kedua pelaku memanjat pagar rumah korban dengan memakai penutup wajah.

“Setelah memanjat pagar dan langsung masuk ke kamar korban, keduanya langsung membacok korban dari mulai kepala hingga ke badan,” katanya.

Keduanya diancam dengan pasal 340 dengan ancama seumur hidup atau kurungan maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Alex ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya sendiri pada Minggu (5/5/2024). Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bagian kepala hancur, dan usus terurai. (F542)