Gesit mengatakan, kedua orang tersebut diamankan saat sedang mengawal ke empat warga yang merupakan anggota Tim Sukses (Timses) Cakades Ranca Kelapa nomor urut 2.
“Sekarang sudah di dibawa ke Polres. Keduanya saat ini masih diperiksa,” ujarnya.
Baca Juga : Dugaan Baiat NII di Garut, Kemenag Terjunkan Tim Badan Litbang dan Diklat
Sebelumnya, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan mengamankan empat orang warga, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
Berdasarkan informasi, kempat warga yang merupakan tim sukses (Timses) Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 2, Desa Ranca Kelapa tersebut diamankan saat sedang membagian sejumlah uang kepada warga. (wis/hen)






