FAKTA – Kejar-kejaran di jalan tol itu berakhir dengan dentuman senjata dan tubuh bersimbah darah.
Dua pelaku pencurian lintas daerah harus meregang nyawa setelah tim gabungan dari Polres Sidoarjo dan Polda Jawa Timur melepaskan tembakan mematikan dalam sebuah penyergapan dramatis, Selasa (3/6/2025).
Aksi berani itu bukan sekadar operasi penangkapan biasa—ini adalah puncak dari pengejaran panjang atas sindikat pencurian yang beraksi di wilayah Denpasar Selatan.
Tiga dari lima pelaku berhasil dilumpuhkan. MR (30), pria asal Magelang, diringkus hidup-hidup. Namun dua lainnya, EK (40) dan FM (38), harus tumbang oleh timah panas setelah dinilai melawan dan membahayakan petugas.
Pengejaran berlangsung menegangkan. Informasi intelijen menunjukkan keberadaan para pelaku yang melarikan diri ke luar Bali.
Tim gabungan segera bergerak cepat menutup akses dan membuntuti kendaraan mereka hingga memasuki jalur tol wilayah Jawa Timur.
“Mereka sempat mencoba kabur dan melawan saat akan diamankan. Tindakan tegas dan terukur harus diambil,” ujar AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, dalam keterangannya yang didominasi nada tegas dan getir.
Di balik keberhasilan ini, masih ada bayangan ancaman yang belum tuntas. Seorang pelaku lain, berinisial BS (38), berhasil meloloskan diri di tengah kekacauan penyergapan.
Kini, dia menjadi buronan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dianggap berbahaya.
Polisi telah mengantongi identitas lengkap serta jaringan tempat BS mungkin berlindung.
Upaya pelacakan intensif sedang dilakukan, termasuk menyisir jalur-jalur pelarian dan menelusuri titik-titik persembunyian yang biasa digunakan sindikat kriminal.
“Kami takkan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Siapa pun yang mencoba lari dari hukum, akan kami kejar sampai ke ujung negeri,” tegas Sukadi.
Barang bukti hasil curian yang diamankan dari para pelaku masih dalam tahap pendataan, sementara jenazah EK dan FM telah dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Modusnya dengan merusak dan memotong kunci gembok pintu toko serta merusak brankas. Tersangka saat ini masih menjalani proses penahanan di Ditreskrimum Polda Jatim,” terangnya, pada Selasa (17/6/2025).
Menurut Sukadi, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan pengejaran terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), yaitu membobol di toko grosir Jalan Pulau Belitung Nomor 26 Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Hasil penyelidikan mengungkap upaya pelaku akan kabur ke Pulau Jawa. Hal tersebut terdeteksi dari ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dibawanya, pada Selasa (3/6/2025).
Pihak kepolisian terus berkoordinasi, terutama dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Gilimanuk dan Polsek Ketapang.
Ternyata para pelaku sudah melewati Ketapang. Selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Tim melakukan pengejaran dan penangkapan diduga para pelaku. Kemudian Tim Polres Sidoarjo dan Polda Jatim melakukannya penghadangan di jalur tol terhadap para pelaku dan kendaraan yang digunakan jika melintas,” terangnya.
Saat akan diberhentikan, pelaku mencoba kabur dan bermaksud menabrak anggota yang mengadangnya.
Saat itu mobil yang dikendarai pelaku juga menabrak palang pintu keluar tol. Tim Opsnal Gabungan akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan peringatan.
“Dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan pun dilepaskan. Para pelaku tetap berusaha kabur. Saat diadang kembali oleh petugas, para pelaku sempat keluar mobil untuk melarikan diri,” ungkapnya.
Satu pelaku memegang parang mengancam petugas, sehingga dilakukan penembakan ke arah kendaraan. Saat itulah tembakan juga mengenai pelaku EK dan FM sehingga tewas.
Kemudian barang bukti dan pelaku diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.
Keempat orang terduga pelaku curat tersebut melakukan aksinya di Denpasar Selatan pukul 05.00 Wita, pada Senin (2/6/2025).
Korban Devina Danayanti (27) mengaku mengalami kerugian Rp328 juta. Kerugian tersebut meliputi rokok Rp275 juta, uang admin Rp25 juta, dan uang kasir Rp28 juta.
Dari penangkapan tersebut, Polsek Denpasar Selatan berhasil menggagalkan pengiriman barang hasil curian berupa rokok sebanyak 19 dos. Rencananya barang tersebut akan dikirim melalui ekspedisi menuju Pulau Jawa.
“Pelaku mengakui setiap melakukan aksinya selalu bersama-sama dengan rekan pelaku sebanyak empat orang. Pelaku melakukan pencurian di berbagai wilayah Pulau Jawa-Bali dengan bobol toko, memotong atau merusak gembok selalu saat subuh,” terangnya.
Hasil pencurian dibagi sama rata oleh para pelaku. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil Daihatsu Luxio B 1538 WID, dua buah gembok yang rusak, 19 dos rokok berbagai merek dan jenis yang sudah disegel per pak, serta uang tunai sebesar Rp29 juta. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)






