FAKTA – Pendopo Brebes Selatan, Bumiayu, berubah menjadi ruang penuh gema semangat pada Minggu, 7 Desember 2025. Di bawah langit sore yang teduh, Ketua DPW Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Jawa Tengah, KMA DR HC Hj Sitimaryani Setianingtias, MA, M.Si, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus DPD LASQI Kabupaten Brebes masa bakti 2025–2030.
Acara berlangsung hangat dan khidmat, dihadiri perwakilan Bupati Brebes, unsur Forkompimcam Bumiayu, dan seluruh pengurus LASQI tingkat DPW, DPD, hingga DPK dari Brebes dan Tegal. Para seniman, tokoh masyarakat, dan pelaku seni qasidah turut menyemarakkan momentum ini.
Dalam sambutannya, Sitimaryani Setianingtias menyampaikan apresiasi yang besar atas kiprah LASQI Kabupaten Brebes yang belum lama ini mengharumkan nama Jawa Tengah dengan meraih Juara 3 Tingkat Nasional dalam ajang parade seni qasidah di Padang.
“Prestasi ini bukan akhir, tetapi awal. LASQI Kabupaten Brebes harus terus diasah, diperkuat, dan dipersiapkan menghadapi berbagai event seni qasidah berikutnya,” tutur Setianingtias.
Ia menegaskan bahwa peran LASQI selaras dengan pengakuan UNESCO terhadap musik tradisional Indonesia sebagai bagian dari warisan budaya dunia. Terlebih, wilayah Bumiayu memiliki sentra rebana, yang menjadi identitas penting pengembangan musik qasidah.
“Pelantikan ini memberi kita semangat baru. LASQI memegang peran strategis dalam memajukan seni qasidah di Kabupaten Brebes,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan awak media, Sitimaryani menegaskan bahwa seluruh kegiatan LASQI murni berorientasi pada pelestarian budaya.
“Tidak ada hubungan dengan politik. LASQI berdiri dan bergerak untuk komitmen pelestarian seni qasidah, promosi ekosistem budaya, dan pengembangan warisan budaya yang sudah diakui dunia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan LASQI selama ini dibiayai secara mandiri melalui dukungan para pengusaha dan dermawan yang peduli terhadap kesenian daerah.
“Ini bagian dari ikhtiar bersama agar seni qasidah tidak punah, tetapi justru berkembang, dipelajari, dan diapresiasi generasi muda.”
Sitimaryani menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—seniman, pendidik, pemerintah pusat dan daerah, hingga media—untuk menciptakan ekosistem seni yang berkesinambungan.
“Dari penciptaan, pendidikan, pertunjukan, hingga apresiasi publik, semuanya harus berjalan bersama. Semangat inilah yang sejalan dengan UNESCO dalam menjaga keragaman budaya dunia.”
Dalam kesempatan tersebut, DPW LASQI Jawa Tengah juga menyerahkan alat musik tradisional qasidah kepada DPK LASQI se-Kabupaten Brebes sebagai dukungan nyata terhadap penguatan kelembagaan.
Pembina LASQI Kabupaten Brebes, Sururul Fuad, Lc., M.E.I., bersama Ketua DPD LASQI Kabupaten Brebes, Sartono, menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melantik 5 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) untuk memperkuat struktur organisasi hingga akar rumput.
“LASQI tidak hanya fokus pada musik tradisional, tapi juga musik modern dan musik Islami. Kami ingin mengintegrasikan seluruh potensi, termasuk dari sekolah-sekolah. Anak-anak harus belajar alat musik modern, tradisional, hingga bernuansa Islami,” kata Sururul Fuad.
Langkah ini diyakini akan menjadi fondasi penting bagi pelestarian sekaligus inovasi seni qasidah di Kabupaten Brebes.
Pelantikan Pengurus DPD LASQI Brebes 2025–2030 bukan sekadar pergantian kepengurusan, tetapi momentum untuk memperkuat posisi Brebes sebagai salah satu pusat pengembangan seni qasidah di Indonesia.
Dengan prestasi nasional, dukungan DPW, dan semangat kolaborasi lintas sektor, Brebes kini semakin siap melangkah menuju panggung seni nasional, bahkan internasional, dalam ekosistem budaya yang terus berkembang. (yan/dun/F1)






