DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Reses: Serap Aspirasi Pendidikan Hingga Lapangan Kerja

Rapat Paripurna laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses Masa Sidang IV 2025, Senin (20/10/2025).

FAKTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel, Senin (20/10/2025).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos, M.M., bersama Wakil Ketua Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr. H. Edward Chandra.

Dalam laporannya, Anggota DPRD Sumsel dari berbagai daerah pemilihan (dapil) memaparkan hasil serap aspirasi masyarakat selama masa reses.

Dapil I yang meliputi wilayah Kota Palembang menyoroti sejumlah persoalan di sektor pendidikan, terutama terkait pemerataan fasilitas dan penghargaan bagi siswa serta guru berprestasi. Salah satu masukan datang dari pihak SMKN 8 Palembang yang meminta agar kebijakan pendidikan lebih berkeadilan dan menyentuh seluruh lapisan sekolah, baik negeri maupun swasta.

Selain itu, aspirasi penting lainnya yang mengemuka dari Dapil I adalah usulan penyelenggaraan job fair secara berkala di tingkat provinsi. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran di kalangan lulusan SMA dan SMK.

Para anggota dewan menilai, kegiatan tersebut tidak hanya membuka peluang kerja bagi masyarakat muda, tetapi juga menjadi wadah untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dengan dunia industri.

Isu sosial juga menjadi perhatian serius dalam laporan reses kali ini. Para wakil rakyat meminta pemerintah daerah menyiapkan program perencanaan dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kalangan pelajar.

Upaya edukatif, sosialisasi bahaya Narkoba, hingga pembentukan Satuan Pelajar Anti Narkoba dinilai penting untuk menjaga masa depan generasi muda Sumsel dari ancaman penyimpangan sosial.

Dari Dapil lainnya, Anggota DPRD Sumsel Tamtama Tanjung dalam laporannya menyampaikan bahwa berbagai usulan masyarakat telah diserap dengan baik selama pelaksanaan reses. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari hasil reses tersebut agar aspirasi masyarakat tidak berhenti hanya sebatas laporan.

“Kami berharap setiap hasil reses menjadi bahan pertimbangan yang nyata dalam penyusunan program pembangunan daerah,” ujar Tamtama.

Para Pimpinan DPRD menegaskan bahwa seluruh hasil kegiatan reses akan dijadikan sarana evaluasi dan bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah provinsi. Hasil ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, infrastruktur, hingga sosial kemasyarakatan. Semua masukan diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan Sumatera Selatan agar lebih merata dan berkeadilan.

Menutup sidang, Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengawal setiap usulan dari hasil reses.

“Setiap aspirasi yang kami terima adalah suara rakyat yang harus diperjuangkan. DPRD berkomitmen menjadikan hasil reses ini sebagai dasar pertimbangan dalam setiap kebijakan pembangunan daerah,” katanya. (ADV)