FAKTA — Aksi demonstrasi penyintas bencana di Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Sulawesi Tengah, dalam beberapa pekan terakhir memunculkan persoalan baru terkait penyaluran bantuan hunian tetap (huntap). DPRD Sulawesi Tengah menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian data penerima yang perlu segera ditelusuri.
Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, H. Musliman, Rabu (1/4/2026), mengatakan, lonjakan jumlah penerima huntap yang mencapai ratusan orang dibandingkan data awal menimbulkan pertanyaan atas validitas proses verifikasi.
“Perubahan jumlah yang cukup signifikan ini perlu ditelusuri secara cermat. Jangan sampai bantuan tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Musliman, penerima huntap semestinya merupakan korban bencana yang sebelumnya memiliki rumah atau lahan. Namun, berdasarkan temuan sementara, terdapat sejumlah nama yang diduga tidak memenuhi kriteria tersebut.
Di sisi lain, sejumlah warga terdampak di Kabupaten Sigi dan Kota Palu yang rumahnya rusak justru belum tercantum sebagai penerima bantuan. Kondisi ini memicu ketidakpuasan penyintas hingga berujung aksi unjuk rasa.
DPRD juga menyoroti kemungkinan adanya kekeliruan dalam proses pendataan di tingkat desa. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh serta meningkatkan transparansi data.
“Validasi data harus dilakukan secara terbuka agar dapat dipertanggungjawabkan,” kata Musliman.
Sementara itu, pemerintah daerah di Kabupaten Sigi dan Kota Palu menyatakan pendataan penerima huntap masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap. Verifikasi, menurut pemerintah daerah, dilakukan berlapis mulai dari tingkat desa hingga instansi teknis terkait.
Pemerintah daerah juga mengakui masih terdapat warga yang belum terakomodasi dan saat ini sedang dalam proses pendataan ulang.






