FAKTA – Setelah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel melakukan reses ke daerah pemilihan menyerap aspirasi masyarakat dari tanggal 11 – 18 Juli 2022, DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna ke LII (52), dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, bersama Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dan Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah; Ir. SA Supriono serta Perwakilan OPD dan tamu undangan lain.
Pembacaan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel diwakili Asgianto, ST dari Daerah Pemilihan Sumsel VI (Kab. PALI, Prabumulih dan Kab.Muara Enim), dalam laporan tersebut disampaikan Aspirasi Masyarakat terkait Infrastruktur, Kesejahteraan Rakyat, Pemerintahan, Pertanian dan Perkebunan dll. Selanjutnya secara bergantian Perwakilan dari Daerah Pemilihan yang lain menyerakan dokumen Laporan Hasil Reses kepada Pimpinan Rapat dan Sekretaris Daerah yang mewakili Eksekutif.
Penyerahan laporan hasil reses diawali penyerahan laporan hasil reses dapil Sumsel I ( Palembang : Kec. Ilir Barat 1, Ilir Barat 2, Seberang Ulu 1, Seberang Ulu 2, Gandus, Kertapati, Plaju dan Bukit Kecil) oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM, dilanjutkan Laporan Dapil Sumsel II (Palembang : Kec Ilir Timur 1, Ilir Timur 2, Ilir Timur 3, Sukarami, Sako, Kemuning, Kalidoni, Alang-Alang Lebar dan Sematang Borang) yang diserahkan Tamtama Tanjung,.
Laporan Dapil Sumsel III (Kab. OI dan OKI) diserahkan Ahmad Firdaus Ishak, SE, M.Si, Laporan Dapil Sumsel IV (OKU Timur) Diserahkan oleh Lindawati Syahropi, SH, MH, Laporan Dapil Sumsel V (OKU-OKU Selatan) oleh Hj.Tina Malinda, SE, M.Si, Selanjutnya Laporan Dapil Sumsel VII (Lahat, Pagar Alam dan Empat Lawang) diserahkan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, Laporan Dapil Sumsel VIII (Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau) diserahkan oleh H. M. Subhan, SE, Laporan Dapil Sumsel IX (Musi Banyuasin) diserahkan oleh Drs. Tamrin, M.Si, terakhir Laporan Dapil Sumsel X (Banyuasin) diserahkan oleh Muhammad Yaser, SE.
Setelah pembacaan laporan dari perwakilan Daerah Pemilihan dan penyerahan laporan dari masing-masing Dapil, agenda rapat paripurna diakhiri dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang laporan hasil pelaksanaan Reses oleh Pimpinan Rapat H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah sebagai perwakilan dari Pihak Eksekutif.
Rancangan keputusan DPRD Provinsi Sumsel tersebut telah dibacakan Sekretaris Dewan Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M. dan telah disetujui seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel peserta rapat paripurna. (*)






