Daerah  

DPRD OKU, Sumsel Gelar Paripurna Pengambilan dan Pengesahan RAPBD TA 2023 Sebesar Rp 1,4 Triliun

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir. Marjito Bachri.

FAKTA – Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel dengan Agenda Pengambilan dan Pengesahan DPRD Terkait Putusan RAPBD Kab OKU tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Baturaja Dihadiri Pimpinan Pejabat terkait, (30/11/2022). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. OKU Ir. Marjito Bachri. Mereka didampingi Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Waka Dewan ,Sekwan A.Karim,Sekda H.A.Tarmizi, dan para pimpinan Prokopimda undangan lainya.

Sekwan A. Karim,M.T. Membacakan hasil keputusan bersama Rekapitulasi dan proyeksi struktur rancangan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2023  dengan rincian sebagai berikut: Mengenai  jumlah belanja daerah OKU tahun 2023 sebesar Rp 1.403.586.969.494. Sedangkan jumlah pendapatan sebesar Rp. 1.347.267.358.131.Sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 56.319.611.363 yang ditutup dengan pembiayaan Netto sebesar Rp. 56.319.611.363.

Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah, dalam sambutanya mengucapkan terima kasih dan penghargaan DPRD OKU, yang telah membahas dan meneliti serta mengambil kesimpulan dan keputusan terhadap RAPBD tahun 2023.

Dalam tahap pembahasan walau ditemui perbedaan pandangan dan  pendapat muatan materi, dalam pembahasan KUA, pembahasan PPAS dan pembahsan RAPBD.Namun setelah dibahas secara seksama dan beberapa aspek sesuai dengan aspek tujuan  dan hakekat pembangunan.

“Lanjut Teddy Meilwansyah. Akhirnya walau terjadi perpedaan pendapat pandangan, namun diperoleh kesepakatan bersama yang terbaik untuk kepentingan pembangunan Kab.OKU yang kita cintai,”ujarnya 

Apa yang menjadi harapan masyarakat himbauan dan saran dari anggota DPRD OKU menjadi pertimbangan program pembangunan terhadap tahun-tahun berikutnya, sesuai dengan sekala prioritas perencanaan pembangunan.

“Ditambahkanya, dengan disetujuinya RAPBD OKU tahun 2023, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah dan dituangkan dalam lembaran daerah Kab OKU,”tandas Teddy Meilwansyah. (min/R01)