DPMD Kabupaten Madiun Laksanakan Evaluasi dan Pakta Integritas

FAKTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang merupakan bagian dari pemerintah Kabupaten Madiun mengadakan agenda terpadu, yakni : penandatanganan pakta integritas kepala desa se-Kabupaten Madiun dengan Pemda dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bersinergi agar pembangunan berjalan dengan semestinya.

Berikutnya dalam satu agenda tersebut disertakan penyerahan sertifikat masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di dalam acara terpadu itu utamanya adalah pakta integritas kepala desa se-Kabupaten Madiun bersama DPMD yang disaksikan undangan hadir.

Rangkaian tersebut turut hadir Kajari Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun, Dandim, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto S.H, M. Ak dan Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi.

Bupati Madiun Menekankan pentingnya pembangunan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

“Desa merupakan ujung tombak pembangunan yang selaras dengan pemerintah pusat dan yang berkualitas, taat hukum yang humanis pada penegak hukum,” jelas, H. Hari Wuryanto, Bupati Madiun.

“Tata kelola pemerintahan yang sehat, taat hukum, dan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Penyampaian keputusan Bupati tentang hasil evaluasi rancangan peraturan desa diselenggarakan 17 Desember 2025 , tentang APB desa Tahun Anggaran 2026 , dan penandatangan pakta integritas oleh kepala desa dari 15 Kecamatan se- Kabupaten Madiun yang diwakili satu kepala desa, setiap satu kecamatan.

Jumlah keseluruhannya sekitar 192 Kepala Desa yang hadir. “Kita hadir mendukung berjalannya pembangunan,” terang salah satu Kades, Lilik Indarto Kades Ngale, Pilangkenceng (Rif)